TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Ganti Rugi Proyek Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 9 dan 10 Tidak Transparan, Warga Pegayaman Mesadu ke  DPRD

Ganti Rugi Proyek Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 9 dan 10 Tidak Transparan, Warga Pegayaman Mesadu ke DPRD

Daftar Isi
×
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya Menerima Audensi Warga Desa Pegayaman,Jumat (10/4)


SINGARAJA FM,-Warga Desa Pegayaman menggeruduk Kantor DPRD Buleleng menuntut kejelasan ganti rugi pembebasan lahan proyek shortcut Singaraja-Mengwitani titik 9 dan 10, Jumat (10/4). 

Mereka menilai nilai kompensasi tidak transparan dan merugikan sejak proses bergulir pada 2019.Warga yang didampingi kuasa hukum.

Hilman Eka Rabbani, meminta DPRD turun tangan memecah kebuntuan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan tim appraisal yang selama ini dinilai tidak pernah memberi penjelasan utuh.

"Pada intinya Ketua DPRD akan memfasilitasi keinginan masyarakat terkait penyelesaian proses pembebasan lahan titik 9 dan 10," kata Hilman.

Hilman membeberkan, total lahan yang dipersoalkan mencapai sekitar 1 hektare milik 14 kepala keluarga yang tersebar dalam 19 bidang. Masalah utama terletak pada penetapan nilai ganti rugi yang disebut jomplang, meski lokasi lahan berdampingan.

"Dalam catatan appraisal itu, harga per are ada yang Rp 19,5 juta, Rp 25 juta, sampai Rp 38 juta. Padahal lahannya berdampingan. Ini yang tidak pernah dijelaskan ke masyarakat," tegasnya.

Ia juga menyoroti dasar penilaian yang masih mengacu pada harga tahun 2019. Sementara saat ini, harga tanah di lokasi disebut sudah melonjak hingga kisaran Rp 40 juta per are. Tak hanya itu, warga juga menemukan dugaan ketidaksesuaian data lapangan.

"Misalnya ada 10 pohon cengkeh, tapi dicatat 6. Ini jelas merugikan kami merasa ini tidak adil bagi kami terkait dengan ganti ruginya" ujarnya.

Hilman menambahkan Kekecewaan warga makin memuncak lantaran janji evaluasi harga yang sempat disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 2021 tak kunjung terealisasi. Sejak pembahasan terakhir pada tahun tersebut, warga mengaku tidak pernah lagi mendapat kejelasan.

"Terakhir pembahasan itu tahun 2021. Setelah itu tidak ada perkembangan. Tiba-tiba ada groundbreaking, masyarakat kaget karena persoalan belum selesai," kata Hilman.

Salah satu warga, M Alvi Azhari, mengungkap sempat ada upaya mediasi pada akhir 2025 yang difasilitasi TNI. Namun, opsi kompensasi berupa ternak dinilai tidak realistis dan pembahasan pun mandek.

"Kami mengadakan pertemuan lagi di bulan lalu, saya tanyakan lagi ke Pak Dandim itu sudah tidak bisa karena sudah awal tahun sekarang sudah nggak bisa lagi untuk opsi itu," jelasnya.

Ia juga menyinggung munculnya isu-isu liar yang menyudutkan warga, termasuk kabar tidak benar terkait dugaan kasus hukum yang menyeret salah satu warga.

"Kalau intimidasi secara langsung nggak ada cuma dibuatkan isu aja. Kemarin kami dibuatkan isu bahwa salah satu dari 14 orang ini ketangkap. Ketangkap narkoba atau yang lain. Setelah kami konfirmasi ke Pak Babin ternyata tidak benar," katanya.


Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengakui persoalan ini telah berlarut sejak 2019 dan belum menemukan titik temu. Ia menilai ada kesenjangan mencolok antara hasil appraisal dan harga riil di lapangan.

"Memang appraisal di angka Rp 19,4 juta per are. Tapi masyarakat menyampaikan harga riil di lapangan bisa sampai Rp 40 juta," katanya.

Arya menegaskan, DPRD akan berupaya menjembatani kepentingan warga dan pemerintah. Termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Kami tidak ingin masyarakat terdampak justru jatuh miskin. Jangan sampai digusur tapi tidak bisa membeli tanah lagi atau membangun rumah. Shortcut penting, tapi nasib warga lebih penting," tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk mekanisme appraisal. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, hal itu akan menjadi catatan serius untuk ditindaklanjuti.

"Kalau memang benar di lapangan seperti itu, ini harus jadi perhatian serius. Tapi tetap kita juga terikat aturan," pungkasnya

0Komentar

sn
sn
Special Ads