TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Tradisi Meamuk Amuk Saat Pengrupukan Sebagi Simbol Pengendalian Diri Yang Tetap Lestari di Desa Padang Bulia

Tradisi Meamuk Amuk Saat Pengrupukan Sebagi Simbol Pengendalian Diri Yang Tetap Lestari di Desa Padang Bulia

Daftar Isi
×

Tradisi Meamuk Amuk di Desa Padang Bulia,Sukasada,Buleleng


SINGARAJA FM,-Masyarakat Desa Adat Padang Bulia,Sukasada,Buleleng,kembali menggelar tradisi meamuk-amukan, atau perang api, menjelang Hari Raya Nyepi.Tradisi ini biasanya dilakukan setelah upacara mecaru, sebagai bagian dari persiapan untuk Tahun Baru Caka. Dalam prosesi ini, warga menggunakan danyuh, atau daun kelapa kering, yang diikat, kemudian dibakar dan diadu satu sama lain untuk menimbulkan percikan api yang membuat suasana malam menjadi lebih hidup.

Bagi masyarakat setempat, meamuk-amukan bukan sekadar atraksi, melainkan warisan budaya yang sarat makna dan telah diwariskan secara turun-temurun. Hal ini diakui oleh salah seorang pemuda, Putu Yoga, yang telah mengikuti tradisi tersebut sejak duduk di bangku SMP.

“Saya sudah ikut sejak SMP karena ini tradisi turun-temurun. Pernah juga mengalami luka ringan akibat terbakar, tetapi tidak sampai parah,” ungkapnya.

Menurut Putu Gede Susila Mahendra, tradisi meamuk-amukan menjelang Nyepi adalah momen yang paling dinantikan oleh para pemuda. Tradisi ini tidak hanya membuat orang tertarik, tetapi juga membangun ikatan antara generasi muda.

“Selain seru, ada rasa kebersamaan yang sangat kuat. Kami sebagai generasi muda bangga bisa melestarikan warisan leluhur ini agar tetap dikenal dan tidak hilang,” ujarnya.

Menurut I Gusti Ketut Semara, Kelian Desa Adat Padang Bulia, tradisi yang juga disebut sebagai mapuput ini memiliki makna filosofis yang mendalam.

Meamuk-amukan menjadi simbol pengendalian diri, khususnya dalam meredam amarah dan hawa nafsu.

“Melalui tradisi ini, umat Hindu diingatkan bagaimana dalam menjalankan Catur Brata Penyepian harus mampu mengekang hawa nafsu yang dapat mengganggu kekhusyukan Nyepi. Meamuk-amukan ini adalah simbol memadamkan api amarah dalam diri,” jelasnya, Rabu (18/3).

Meamuk-amukan, tradisi lokal, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Pada penutupan Bulan Bahasa Bali di Denpasar, Sabtu (1/3), Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyerahkan sertifikat penetapan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika.

I Gusti Ketut Semara mengucapkan terima kasih dan bangga atas pengakuan ini. Dia berpendapat bahwa penetapan ini menunjukkan bahwa tradisi leluhur memiliki nilai budaya yang tinggi dan harus dilestarikan.


“Kami sangat bersyukur dan bangga. Ini memberi inspirasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga dan melestarikan tradisi ini agar tidak punah,” katanya.


0Komentar

sn
sn
Special Ads