TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
 Diduga Melakukan Kekerasan dan Tindakan Asusila, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Dilaporkan ke Polisi

Diduga Melakukan Kekerasan dan Tindakan Asusila, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Dilaporkan ke Polisi

Daftar Isi
×
Foto Ilustrasi


SINGARAJA FM,-Tindakan yang tidak terpuji dilakukan oleh seorang pria parubaya yang menjadi pemilik panti asuhan di kabupaten Buleleng yang diduga tega melakukan tindakan asusila terhadap anak asuhnya pada  bulan Februari 2026 lalu.

Tindakan yang kurang pantas tersebut terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan tindakan tidak terpuji yang ia terima dari seseorang yang dianggap nya sebagai orang tua tersebut yaitu tindakan asusila dan tindakan kekerasan fisik ke aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz menuturkan Berdasarkan laporan pada polisi, aksi bejat tersebut diduga terjadi pada Februari 2026. Modusnya, pria paruh baya pemilik panti asuhan memanggil korban ke kamar dengan dalih meminta pijat. Begitu korban masuk, pintu dikunci rapat. Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.Tak berhenti di sana, korban juga mengaku dianiaya menggunakan kabel hingga mengalami luka robek di pipi pada Kamis (26/3) Penganiayaan itu dipicu kemarahan pelaku saat mengetahui korban memilih keluar dari panti tanpa izin.

"Korban akhirnya memberanikan diri melapor ke kakak kandungnya karena merasa sangat ketakutan dan tertekan," ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Minggu (29/3).

Yohana menambahkan Selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026.

“Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik,” tambahnya.

Yohana menyatakan, laporan tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini sembari mengumpulkan barang bukti yang ada guna mendukung penanganan kasus tersebut,"pungkas Yohana.

0Komentar

sn
sn
Special Ads