![]() |
| Polisi Lakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian |
SINGARAJA FM,-Sebuah rumah semi
permanen milik warga di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan
Sukasada, Kabupaten Buleleng, terbakar pada Kamis, 22 Januari 2026 sore.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai
jutaan rupiah.
Kebakaran terjadi
sekitar pukul 17.10 Wita. Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek
Sukasada yang dipimpin Kapolsek Kompol Wayan Sukarita langsung menuju lokasi
untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi aman.
Kasi Humas Polres
Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, rumah yang terbakar merupakan
milik Nyoman Merta (55), seorang buruh yang tinggal di Banjar Dinas Lalang
Linggah, Desa Pancasari. Bangunan rumah berukuran 6x8 meter itu berkonstruksi
semi permanen dengan rangka kayu dan atap seng.
“Rumah yang terbakar
merupakan milik Nyoman Merta (55), seorang buruh yang berdomisili di Banjar
Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari. Bangunan rumah berukuran 6x8 meter dengan
konstruksi semi permanen dan rangka kayu beratapkan seng,” ungkap IPTU Yohana,
Jumat (23/1).
Yohana memaparkan,
kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang anak bernama Putu Rian Arta
Wiguna (12) yang baru pulang bermain. Saksi melihat asap mengepul dari dalam
rumah dan mengira ada aktivitas memasak.
“Saat saksi hendak
membuka pintu dapur, pintu terasa sangat panas. Menyadari adanya kebakaran,
saksi kemudian memberitahukan neneknya, Ni Wayan Sari, serta keluarga lainnya.
Warga sekitar pun segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan
peralatan seadanya,” ujarnya.
Saksi lain, Komang
Swartana, turut membantu upaya pemadaman setelah mendengar teriakan minta
tolong. Ia sempat menyelamatkan sejumlah barang seperti kasur, pakaian, tas,
dan beberapa dokumen penting sebelum api membesar.
Berdasarkan keterangan
istri korban, Kadek Kembir Sariani (45), sebelum kejadian dirinya sempat
memasak di dapur dan menyalakan lilin karena lampu dalam kondisi mati. Lilin
tersebut diletakkan di atas lemari dan diduga lupa dipadamkan saat meninggalkan
rumah.
“Penyebab sementara
kebakaran diperkirakan akibat lilin yang diletakkan di atas lemari sehingga
memicu api dan menjalar ke seluruh bagian rumah,” ucap IPTU Yohana.
Akibat kebakaran
tersebut, sejumlah barang milik korban hangus terbakar, di antaranya televisi,
empat lemari, kasur, perabot rumah tangga, serta dokumen penting seperti KTP
dan kartu keluarga. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan api
terbuka di dalam rumah guna mencegah kejadian serupa terulang.

0Komentar