TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Lupa Matikan Lilin Rumah Nyoman Merta Hangus Dilalap Api

Lupa Matikan Lilin Rumah Nyoman Merta Hangus Dilalap Api

Daftar Isi
×

 

Polisi Lakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian 

SINGARAJA FM,-Sebuah rumah semi permanen milik warga di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, terbakar pada Kamis, 22 Januari 2026 sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.10 Wita. Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Sukasada yang dipimpin Kapolsek Kompol Wayan Sukarita langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi aman.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, rumah yang terbakar merupakan milik Nyoman Merta (55), seorang buruh yang tinggal di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari. Bangunan rumah berukuran 6x8 meter itu berkonstruksi semi permanen dengan rangka kayu dan atap seng.

“Rumah yang terbakar merupakan milik Nyoman Merta (55), seorang buruh yang berdomisili di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari. Bangunan rumah berukuran 6x8 meter dengan konstruksi semi permanen dan rangka kayu beratapkan seng,” ungkap IPTU Yohana, Jumat (23/1).

Yohana memaparkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang anak bernama Putu Rian Arta Wiguna (12) yang baru pulang bermain. Saksi melihat asap mengepul dari dalam rumah dan mengira ada aktivitas memasak.

“Saat saksi hendak membuka pintu dapur, pintu terasa sangat panas. Menyadari adanya kebakaran, saksi kemudian memberitahukan neneknya, Ni Wayan Sari, serta keluarga lainnya. Warga sekitar pun segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ujarnya.

Saksi lain, Komang Swartana, turut membantu upaya pemadaman setelah mendengar teriakan minta tolong. Ia sempat menyelamatkan sejumlah barang seperti kasur, pakaian, tas, dan beberapa dokumen penting sebelum api membesar.

Berdasarkan keterangan istri korban, Kadek Kembir Sariani (45), sebelum kejadian dirinya sempat memasak di dapur dan menyalakan lilin karena lampu dalam kondisi mati. Lilin tersebut diletakkan di atas lemari dan diduga lupa dipadamkan saat meninggalkan rumah.

“Penyebab sementara kebakaran diperkirakan akibat lilin yang diletakkan di atas lemari sehingga memicu api dan menjalar ke seluruh bagian rumah,” ucap IPTU Yohana.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang milik korban hangus terbakar, di antaranya televisi, empat lemari, kasur, perabot rumah tangga, serta dokumen penting seperti KTP dan kartu keluarga. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan api terbuka di dalam rumah guna mencegah kejadian serupa terulang.

0Komentar

sn
sn
Special Ads