TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Dua Sekolah di Desa Kubutambahan Disegel

Dua Sekolah di Desa Kubutambahan Disegel

Daftar Isi
×

 

SDN 5 Kubutambahan Disegel Pihak Pemegang Sertifikat


SINGARAJA FM,-Dua Sekolah Dasar Negeri yang ada di Desa Kubutanbahan Disegel,Dua Sekolah Tersebut  SDN 4 Kubutambahan dan SDN 5 Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (19/1).

Penyegelan dilakukan sejak pagi hari dan berdampak langsung pada ratusan siswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka.Gerbang Kedua Sekolah Tersebut Selain itu ada kertas yang terpasang di pintu pagar.

Di SDN 4 Kubutambahan ada kertas yang menyebutkan bahwa aset tersebut telah dikuasai pihak perorangan lewat Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 05790. Sementara di SDN 5 Kubutambahan, lewat SHM Nomor 05789.

Tak diketahui pasti siapa yang menyegel kedua sekolah tersebut. Namun diduga penyegelan dilakukan oleh keluarga dan ahli waris dari pemilik sertifikat, yakni Ketut Pan Suci.

Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Kubutambahan, Made Sudarma menjelaskan, permasalahan aset kedua sekolah tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.

Bahkan, pada 2024 lalu sempat dilakukan mediasi yang melibatkan dinas terkait dan kepolisian.

“Kalau dilihat dari kronologi permasalahan aset SDN 4 Kubutambahan dan SDN 5 Kubutambahan, tahun 2024 sempat dilakukan mediasi dari pihak dinas dan kepolisian. Proses itu sudah jalan sampai katanya ke pengadilan tinggi,” ujar Made Sudarma.

Ia mengungkapkan, informasi penyegelan diterima sejak pagi hari. Sekitar pukul 05.30 WITA, Kepala SDN 4 Kubutambahan menelpon Sudarma dan melaporkan kondisi sekolah yang telah disegel.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 216 siswa SDN 5 Kubutambahan dan 270 siswa SDN 4 Kubutambahan tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah memberikan pemahaman kepada orang tua. Guru kami minta menyampaikan kepada orang tua yang mengantarkan siswa. Jadi hari ini siswa belajar dulu secara daring,” jelasnya.

Selain itu, permasalahan ini juga telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, bagian aset, serta urusan kurikulum.

Disdikpora menginstruksikan untuk sementara pembelajaran dilakukan secara daring hingga ada keputusan lebih lanjut.

“Untuk guru tetap mengajar dari Koorwil Kubutambahan. Rencananya kalau berkepanjangan, siswa akan kami alihkan ke sekolah lain, misalnya ke SDN 1 Kubutambahan dan SDN 3 Kubutambahan supaya bisa tetap tatap muka dan sekolah siang,” imbuhnya.

Pasca penyegelan, Kantor Pertanahan Buleleng bersama pihak terkait langsung melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui kepastian yang terjadi dan mencari jalan keluar

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan dan klarifikasi di Kantor Perbekel Kubutambahan.

Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, berharap ada langkah penyelesaian yang jelas dari pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat.

“Kami ingin ada langkah penyelesaian dari pemda. Bagaimana kebijakannya, biar win-win solution. Kami serahkan kepada pemerintah di atas saja. Kasihan warga kami, anak-anak kami yang sekolah di sana,” katanya.

Menurutnya, persoalan tanah yang ditempati dua sekolah tersebut sudah terjadi sejak lama. Bahkan, penyegelan bukan kali pertama dilakukan.

“Masalah ini sebenarnya sudah lama. Dari almarhum bapaknya pemohon itu sudah pernah menyegel, kemudian mereda. Ini penyegelan kedua. Yang pertama itu dilakukan bapaknya pada tahun 2010, waktu itu dua sekolah juga digembok,” ungkapnya

0Komentar

sn
sn
Special Ads