![]() |
| Rapat Gabungan DPRD Buleleng Tentang Raperda Pendidikan Widyala dan Pasraman |
SINGARAJA FM,-DPRD Kabupaten Buleleng
bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus mematangkan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan
Widyalaya dan Pasraman. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kerja yang berlangsung
di Ruang Rapat DPRD Buleleng, Selasa (20/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua
Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dan dihadiri anggota Komisi IV serta
Komisi I DPRD Buleleng. Turut hadir pula tim ahli DPRD, Asisten I Setda
Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan,
Inspektorat, serta Kepala Bagian Hukum Setda Buleleng. Pertemuan ini menjadi
bagian dari proses penyempurnaan substansi Ranperda sebelum ditetapkan.
Dalam pembahasan,
Komisi I dan Komisi IV menegaskan bahwa Ranperda ini memiliki peran strategis
sebagai payung hukum dalam mendukung keberlangsungan pendidikan Widyalaya dan
Pasraman di Kabupaten Buleleng. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan
kepastian hukum sekaligus memperkuat pendidikan keagamaan yang berakar pada
kearifan lokal.
Ketua Komisi IV DPRD
Buleleng, Nyoman Sukarmen, menekankan pentingnya pendidikan Widyalaya dalam
menjaga nilai-nilai tradisi dan budaya di tengah perkembangan zaman.
“Dengan adanya
pendidikan Widyalaya, kita berharap tradisi keagamaan tetap terjaga. Di tengah
arus modernisasi, jangan sampai budaya dan nilai-nilai kita terlupakan,”
ujarnya.
Selain itu, Ranperda
ini juga diarahkan untuk menciptakan rasa keadilan serta kesempatan yang setara
bagi lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Regulasi tersebut nantinya
akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan melalui
kebijakan dan penganggaran yang terencana dan terukur.
Sementara itu, OPD
terkait menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Buleleng dalam merancang
Ranperda tersebut. Mereka berharap, aturan ini dapat memberikan dampak nyata
bagi pengembangan pendidikan keagamaan serta menjadi acuan dalam perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan daerah di sektor pendidikan ke depan.

0Komentar