TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
BNNP Bali Bongkar Dua Jaringan Peredaran Ganja ,Satu Tersangka Diamankan di Buleleng

BNNP Bali Bongkar Dua Jaringan Peredaran Ganja ,Satu Tersangka Diamankan di Buleleng

Daftar Isi
×
Foto Ilustrasi


SINGARAJA FM,-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengawali tahun 2026 dengan membongkar dua jaringan peredaran ganja lintas provinsi Sumatera–Bali. Pengungkapan ini dilakukan dalam dua lokasi berbeda dan melibatkan tiga orang tersangka.

Dalam rangka menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika, BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan lintas provinsi Sumatera–Bali yang melibatkan tiga orang remaja. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Bali.

Kasus pertama diungkap pada Jumat, 16 Januari 2026, di salah satu pertokoan di kawasan Kuta. Petugas mengamankan tersangka FIR, 28 tahun, asal Bogor, dengan barang bukti ganja seberat 502,46 gram brutto yang dikirim dari Palembang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kuta, Badung. “Ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan kembali di daerah Kuta Badung,” kata Plh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro.

Kasus kedua diungkap pada Sabtu, 17 Januari 2026, di Desa Sambangan, Buleleng, dan Desa Candi Kuning, Tabanan. Petugas mengamankan tersangka SP, 25 tahun, asal Pegayaman, dan GON, 33 tahun, asal Bogor, dengan barang bukti ganja seberat 920,3 gram netto.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intelijen antara BNN Provinsi Riau dan BNNP Bali terkait adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Sambangan Buleleng,” ujar Kombes Pol Tri Kuncoro. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

0Komentar

sn
sn
Special Ads