TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Tambah 15 DTW Tahun 2026, PAD Pariwisata Ditargetkan 9 Miliar

Tambah 15 DTW Tahun 2026, PAD Pariwisata Ditargetkan 9 Miliar

Daftar Isi
×

 

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara


SINGARAJA FM,-Dinas Pariwisata Buleleng menambah 15 titik Daya Tarik Wisata (DTW) baru yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat retribusi daerah dari sektor pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara,  mengatakan bahwa sebelumnya Buleleng hanya memiliki 25 titik DTW. Dengan jumlah tersebut, realisasi retribusi daerah yang masuk melalui sistem e-tiketing tahun ini mencapai Rp 4,5 miliar dari target Rp 5 miliar.

“Realisasi sementara sudah Rp4,5 Miliar. Sisa bulan Desember nanti kita lihat bersama, meski secara teori pendapatan Desember biasanya masuk sebagai piutang di Januari,” ujar Dody saat dikonfirmasi kamis 11/12

Pada tahun 2026, pihaknya resmi menambah 15 titik DTW baru, sehingga total menjadi 40 DTW yang akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target pendapatan pun naik menjadi Rp 9 miliar.

 "Dengan adanya penambahan ini, total DTW yang dimiliki menjadi 40 titik," jelasnya.

Dody mengatakan Adapun 15 DTW baru tersebut antara lain Air Terjun Tirta Buana Desa Pegadungan, Air Terjun Jembong Desa Ambengan, Air Terjun Kembar Desa Gitgit, Pantai Biorock, dan Tanjung Budaya Desa Pemuteran.

“Sebelumnya mereka sudah berjalan, jumlah kunjungan wisatanya cukup tinggi, ada pengelolanya juga, namun belum menjadi subjek retribusi. Dengan regulasi yang jelas ini, pungutan akan menjadi legal karena ranahnya publik, bukan privat. Sudah ada kesepakatan juga dengan pihak pengelola," tegas Dody.

Dody mengungkapkan Setelah resmi ditetapkan sebagai DTW, Dispar Buleleng menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta perangkat pendukung lainnya termasuk sistem e-tiketing.

“Kami menganut asas pembayaran non-tunai. Pengunjung nantinya membayar tiket melalui QRIS dan seluruh transaksi dimonitor melalui sistem e-tiketing,” katanya.

Dody menjelaskan Untuk besaran tarif, DTW air terjun ditetapkan sebesar Rp 45 ribu per orang untuk wisatawan asing, dan Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu untuk wisatawan domestik. Sementara untuk DTW pantai, tarifnya Rp 2 ribu untuk domestik dan Rp 6 ribu untuk wisatawan asing.

"Setelah jadi DTW, ada bagi hasil untuk pengelola dan pemerintah. Dimana pengelola dapat 75 persen dari total tiket yang terjual setiap bulan, sementara sisanya mengendap ke kas daerah. Bagi hasil 75 persen itu bisa digunakan oleh pengelola untuk biaya operasional dan maintenance objek yang mereka kelola,” jelas Dody.

Dody menambahkan Dengan strategi ini, Dinas Pariwisata Buleleng optimistis pendapatan daerah dari sektor kunjungan wisata akan meningkat, sekaligus mendorong tata kelola objek wisata yang lebih profesional dan transparan.

"Kedepannya kami optimis sektor pariwisata kabupaten Buleleng akan memberikan dampak positif bagi kabupaten Buleleng sehingga sektor pariwisata lebih dikenal lagi ditingkat internasional,"Pungkas Dody.Dinas Pariwisata Buleleng optimistis  daerah dari sektor kunjungan wisata akan meningkat, sekaligus mendorong tata kelola objek wisata yang lebih profesional dan transparan.

"Kedepannya kami optimis sektor pariwisata kabupaten Buleleng akan memberikan dampak positif bagi kabupaten Buleleng sehingga sektor pariwisata lebih dikenal lagi ditingkat internasional,"Pungkas Dody

0Komentar

sn
sn
Special Ads