![]() |
| Kepala Desa Umeanyar, Putu Edy Mulyana saat menerima penghargaan pada ajang Indonesia Alternative Dispute Resolution (IADR) Awards 2025 |
SINGARAJAFM,- Kepala Desa Umeanyar, Putu Edy Mulyana, S.E., NL.P., CPM., menerima penghargaan pada ajang Indonesia Alternative Dispute Resolution (IADR) Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Acara tersebut berlangsung pada 5–8 November 2025 di Quest Hotel, Denpasar, Bali.
Penghargaan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Desa Umeanyar khususnya, dan Kabupaten Buleleng pada umumnya. Prestasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen desa dalam membangun budaya musyawarah, penyelesaian sengketa secara damai, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis dan berkeadilan.
Putu Edy Mulyana menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada para mediator yang dinilai kompeten dalam menangani berbagai kasus atau permasalahan di tingkat desa. Di antaranya penghargaan The Best Restorative Justice Mediator, The Best Village Mediator, dan beberapa kategori lainnya. Sebelumnya, para penerima penghargaan telah melalui proses uji kompetensi melalui wawancara daring.
Lebih lanjut, Edy Mulyana mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menaati aturan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. “Dengan budaya dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan, kita dapat menjaga kondusivitas serta memperkuat rasa persaudaraan, sehingga terhindar dari persoalan hukum dan pidana,” ujarnya.
Melalui penghargaan ini, Desa Umeanyar diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam praktik penyelesaian sengketa yang humanis, berkeadilan, dan mengutamakan keharmonisan masyarakat.

0Komentar