![]() |
| Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng |
SINGARAJAFM,- Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Buleleng yang tertib administrasi, khususnya di bidang perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan baik melalui pertemuan langsung maupun lewat berbagai platform media sosial untuk memastikan informasi terkait perizinan dapat tersampaikan secara luas dan mudah diakses.
Di balik kemajuan layanan perizinan, DPMPTSP juga menghadapi berbagai kendala, baik di lapangan maupun dalam sistem digital yang saat ini mulai diterapkan. Hal tersebut diungkapkan oleh JF Madya Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Putu Kusdianto, SE, atas seizin Kepala DPMPTSP Buleleng.
“Terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam proses perizinan di Kabupaten Buleleng, di antaranya kurangnya antusiasme dan kesadaran masyarakat, serta minimnya pemahaman terkait digitalisasi,” ujar Kusdianto.
Meski demikian, Kusdianto menegaskan bahwa digitalisasi perizinan membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Dengan layanan digital, proses perizinan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Masyarakat lebih efisien terkait waktu, karena prosesnya bisa dilakukan secara digital. Selain itu, sistem ini lebih aman serta dapat meminimalisir potensi money politic,” tambahnya.
DPMPTSP Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas teknologi dan sumber daya manusia agar pelayanan perizinan semakin optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.

0Komentar