![]() |
| Pendidikan Khusus Profesi Advokat DPC Peradi Singaraja |
SINGARAJA FM,-Perbanyak amunisi
Advokat muda ,DPC Peradi Singaraja Kembali Melaksanakan Pendidikan Khusus
Profesi Advokat (PKPA) yang bertempat di
Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja yang dibuka langsung oleh Ketua DPC
Peradi Singaraja,Sabtu 01 November 2025.
PKPA kali ini
berlangsung mulai 1 – 16 Nopember 2025 dengan melibatkan 21 peserta yang secara
intensif akan menerima berbagai teori dan praktek hukum serta pembekalan etika
profesi.Guna mencetak Advokat muda yang memiliki kualitas yang di
pertimbangkan.
“PKPA Batch III ini
adalah wujud komitmen kami dalam melahirkan advokat profesional dan beretika.
Selama sebulan penuh, peserta akan dibimbing agar siap menghadapi dunia profesi
dengan kemampuan hukum dan moral yang kuat,” sebut Widiada.
Ketua DPC Peradi
Singaraja, I Kadek Doni Riana, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan PKPA kali
ini bukan sekadar pelatihan formal, tetapi juga momentum strategis bagi
eksistensi Peradi di Buleleng.
“Kita patut berbangga,
karena PKPA Batch I dan II telah meluluskan 100 persen peserta yang kini telah
menjalani profesi advokat. Untuk Batch III, kami berharap 21 peserta kali ini
juga bisa menyelesaikan pendidikan dengan hasil terbaik,” ucap Doni Riana.
Pengacara senior yang
akrab disapa KDR ini menegaskan, DPC Peradi Singaraja menargetkan agar kembali
dipercaya menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara mandiri di masa
mendatang.
“Profesi advokat sedang
naik daun. Banyak dari berbagai latar belakang tertarik mengikuti PKPA dan UPA.
Ini bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran advokat sebagai
penjaga keadilan,” tegas KDR.
Namun demikian, Ketua
Peradi Singaraja ini juga menekankan pentingnya disiplin ilmu dan kode etik bagi
calon advokat. “Advokat adalah officium nobile, profesi mulia yang tidak semata
mencari keuntungan finansial. Advokat harus berani membela kebenaran,
menjunjung tinggi etika, dan bertanggung jawab terhadap klien serta
masyarakat,” ujarnya.
Sementara Dekan
Fakultas Hukum Unipas Singaraja, I Nyoman Surata, memberikan apresiasi positif
dengan pelaksanaan PKPA ketiga di Kampus Unipas Singaraja sebagai bagian dari
penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kampus mendukung penuh
pelaksanaan PKPA. Ini bukan hanya pelatihan, tapi jembatan antara teori yang
mereka pelajari di kampus dan praktik nyata di dunia hukum,” papar Surata.
Dekan Hukum Unipas
Singaraja menambahkan, keterlibatan universitas dalam penyelenggaraan PKPA
merupakan sebuah kewajiban sebagai bentuk sinergi antara pendidikan tinggi dan
organisasi profesi hukum.
“Sudah menjadi
kewajiban bagi kampus untuk berkolaborasi dengan lembaga profesi, agar lulusan
kami tidak hanya pintar secara akademik, tapi juga siap menghadapi tantangan
dunia kerja,” sebut Surata.
Menurut rencana, PKPA
Batch III akan berlangsung tiga pekan dengan menghadirkan pemateri dari tingkat
nasional hingga daerah. Pembelajaran dilakukan secara tatap muka dan hybrid,
menyesuaikan dengan dinamika hukum modern yang semakin kompleks.

0Komentar