![]() |
Komisi I DPRD Buleleng Bersama Pansus DPRD Bali Melakukan Sidak di Gerokgak |
SINGARAJA FM,-Menindaklanjuti aduan masyarakat
Desa Pejarakan, Komisi I DPRD Buleleng bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD
Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah sepakat menghentikan sementara
pengerjaan proyek Vila Kubu Bali Menjangan. Keputusan ini diambil setelah
dilakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Pada Senin (13/10/2025).
Anggota Komisi I DPRD
Buleleng Gede Odhy Busana, SH dan Wayan Soma Suarsa, SH menyatakan bahwa ada
ketidaksesuaian dalam pengelolaan Hutan Desa Pejarakan, khususnya terkait
pembagian lahan untuk kawasan wisata. Masyarakat keberatan karena SK
pengelolaan hutan yang ada tidak mencantumkan peruntukan untuk pembangunan
vila.
“Hal ini masih akan
dikaji lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali, khususnya terkait
aspek tata ruang, perizinan, dan status aset daerah. Sebab, memang terdapat
data yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat, terutama yang
menyatakan keberatan terhadap data LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) yang
diajukan oleh Kepala Desa,” jelas Gede Odhy.
Sementara itu, I Made
Supartha, SH., MH., Ketua Pansus DPRD Bali, bersama anggota Gede Harja Astawa,
menyatakan bahwa hutan desa seluas 700 hektar tersebut telah digunakan sebagai
lahan pertanian tadah hujan sejak lama.
Warga merasa dirugikan karena pembangunan vila yang dinilai tidak sesuai
dengan SK pengelolaan.
0Komentar