![]() |
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng |
SINGARAJA FM,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan bahwa rencana perubahan susunan perangkat daerah bukan sekadar upaya perampingan birokrasi, melainkan langkah strategis untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih fungsional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Pernyataan tersebut
disampaikan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, S.H., mewakili Bupati I
Nyoman Sutjidra, saat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD
Buleleng, Selasa (14/10/2025).
Rapat yang dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M., dihadiri para Wakil
Ketua DPRD, pimpinan dan anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten, serta
unsur pimpinan perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya,
Wabup Supriatna menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah
memberikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap Ranperda tersebut. Ia
menilai pandangan fraksi merupakan bentuk sinergi positif antara legislatif dan
eksekutif dalam menyempurnakan arah kebijakan reformasi birokrasi daerah.
“Kami berterima kasih
atas seluruh saran dan masukan yang telah diberikan. Penataan kelembagaan ini
telah melalui kajian mendalam, analisis beban kerja, serta evaluasi kinerja
perangkat daerah. Semua sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi
Bali dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Supriatna.
Supriatna menegaskan
menegaskan, penataan ini tidak hanya dimaksudkan untuk efisiensi struktur
organisasi, tetapi lebih kepada upaya mewujudkan perangkat daerah yang
fungsional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang efektif serta
efisien.
"Penataan ini
sebagai upaya juga untuk meningkatkan pelayanan agar lebih efektif dan efisien
terlebih lagi agar dapat terfokus sehingga program pemerintah dapat berjalan
dengan baik"Pungkas Supriatna.
Sementara itu, Ketua
DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyambut positif jawaban dari pemerintah
daerah. Ia menyebut seluruh saran, masukan, dan jawaban tersebut akan menjadi
bahan penting dalam pembahasan lanjutan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) bersama eksekutif.
“Seluruh pandangan
fraksi dan jawaban Bupati akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan Bapemperda
bersama Pemkab Buleleng sebelum Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah,” tegas Ngurah Arya.
Ngurah Arya menambahkan
Melalui proses ini, diharapkan penataan kelembagaan Pemkab Buleleng dapat
menghasilkan struktur organisasi yang ramping namun produktif, serta mampu
menjawab tantangan pembangunan daerah dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
"Kami juga
berharap kedepannya agar apa yang dibahas dapat menjadi acuan untuk menentukan
kebijakan sehingga pembangunan daerah dapat maksimal dilakukan dan sesuai
kebutuhannya"tutup Ngurah Arya.
0Komentar