![]() |
Ketua DPRD Buleleng Pimpin Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng |
SINGARAJA FM,-DPRD Buleleng memanggil
seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usai munculnya surat kaleng yang
menyerang Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng dan sempat viral di
masyarakat.Pertemuan digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng,
Senin (13/10/2025) siang.
Suasana sempat memanas
karena terjadi adu argumen antara anggota dewan dan perwakilan BUMD.
Menariknya, dewan
menegaskan agar publik lebih percaya pada penilaian dan Pengawas (dewas)
daripada surat kaleng yang tidak jelas kebenarannya.
“Kalau dewas menyatakan
baik, lebih baik percaya pada dewas daripada surat kaleng. Besok-besok bisa
saja ada orang dari luar bilang perusda di Buleleng jelek, padahal yang tahu
kondisi sebenarnya adalah internal perusahaan,” tegas Ketua DPRD Buleleng, Ketut
Ngurah Arya.
Ia menilai sistem
pengawasan oleh dewas sudah cukup ketat dan objektif. Karena itu, ia meminta
agar “selembar kertas tanpa identitas” tidak menggoyahkan kinerja BUMD yang
saat ini dinilai sedang berkembang ke arah positif.
Dewan juga meminta
Perumda Pasar Argha Nayottama dan BUMD lainnya memperkuat manajemen dan kontrol
internal, bukan untuk membatasi kritik, tetapi untuk meningkatkan kualitas
kerja agar lebih profesional.
“Dewas menilai kinerja
Perumda Pasar Argha Nayottama 70 persen. Tinggal pembenahan internal saja.
Secara logika, mungkin sudah bisa ditebak siapa yang mengirim surat kaleng
itu,” tambah Ngurah Arya.
Menurut laporan Dewan
Pengawas, nilai 70 persen tersebut berasal dari aspek keuangan.
Artinya, secara bisnis,
Perumda Pasar Argha Nayottama sudah menunjukkan keuntungan. Namun, tata kelola
dan pengambilan kebijakan dinilai masih perlu diperbaiki.
Sekretaris Dewas,
Komang Agus Rudi Indra Laksmana, menyebut operasional BUMD tetap berjalan meski
ada dugaan ketidakharmonisan antar direksi.
“Efektivitas jalan,
hanya lingkungan kerja yang mulai terganggu karena intrik-intrik yang akhirnya
memunculkan surat kaleng,” ujarnya.
Hasil investigasi dewas
selama hampir tiga minggu menunjukkan pola ketidakpuasan internal, hal yang
disebut wajar dalam dinamika organisasi.
Meski begitu, dewas
menegaskan tidak menemukan bukti kuat adanya kubu-kubu di dalam tubuh Perumda.
Rudi menambahkan,
gesekan yang terjadi lebih kepada perbedaan cara dalam mengeksekusi program
kerja, bukan konflik personal.
"Sejauh ini
kebanyakan kesalahpahaman terjadi kemungkinan dari perbedaan prinsip dalam
pengambilan keputusan untuk menjalankan program kerja yang sudah
dirancang"ujar Rudi
Rudi memastikan
pengawasan tetap berjalan atas arahan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati
Buleleng, agar persoalan tidak melebar ke ranah publik sehingga tidak
menimbulkan kegaduhan publik seperti yang tengah terjadi seperti saat ini.
"Pengawasan
terhadap kinerja para direksi sejatinya sudah dilakukan dengan ketelitian dan
selalu intens agar mencegah hal-hal yang terjadi seperti saat ini,hal ini juga
terjadi karena kebiasaan masyarakat saat ini yang langsung mempublish sehingga
menjadi viral"pungkas Rudi
0Komentar