SINGARAJA FM,-Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan,dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak melaksanakan Case Conferrence terkait penanganan kasus persetubuhan terhadap perempuan penyandang disabilitas di ruang pertemuan Dinas P2KBP3A pada,Jumat (10/10/2025)
Kegiatan ini sebagai
upaya kordinatif dan kolaboratif lintas sektoral dalam memberikan penanganan
yang cepat,tepat,dan komprehensif kepada korban.
Case Conference adalah
upaya untuk menyamakan persepsi antar instansi dalam menyamakan persepsi antarinstansi dalam
menentukan langkah-langkah tindak lanjut terhadap kasus yang sedang ditangani,
termasuk dalam hal pendampingan hukum, pemulihan psikologis, pemenuhan hak
kesehatan reproduksi, serta reintegrasi sosial bagi korban. Kegiatan ini juga
menjadi bagian dari implementasi Sistem Perlindungan Anak Terpadu Berbasis
Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Buleleng, yang menekankan pentingnya peran
masyarakat dan lembaga dalam memberikan dukungan terhadap korban serta mencegah
terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya forum
ini, diharapkan setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara profesional,
berkeadilan, dan berperspektif korban, serta mampu mendorong terciptanya
lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi seluruh perempuan dan anak di
Kabupaten Buleleng.

0Komentar