TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Warga Disabilitas Diduga Jadi Korban Rudapaksa. Ditemukan Sudah Hamil Besar

Warga Disabilitas Diduga Jadi Korban Rudapaksa. Ditemukan Sudah Hamil Besar

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Nasib malang dialami oleh Seorang wanita disabilitas di Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan.Wanita tersebut ditemukan dalam kondisi hamil besar. Bahkan diperkirakan akan melahirkan dalam hitungan minggu.Hingga kini belum diketahui pasti siapa yang menghamili wanita tersebut. Tak menutup kemungkinan, ada jalur hukum yang akan ditempuh.wanita itu mengalami disabilitas rungu-wicara.

Ia tinggal sebatang kara. Saudara perempuannya sudah menikah, sementara saudara laki-lakinya tinggal di luar Buleleng.

Dalam kondisi sebatang kara, wanita itu tinggal dalam kondisi memprihatinkan. Rumahnya gelap gulita tanpa lampu. Ditambah lagi rumah itu tidak dilengkapi jamban.

Aparatur pemerintahan pun mengetahui kondisi tersebut. Mereka langsung mengevakuasi wanita itu, lalu membawanya ke rumah aman.

Pemerintah memilih mengevakuasi wanita disabilitas itu ke rumah aman, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra menyatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan pada wanita tersebut.

“Kami prioritaskan kondisi kesehatan dan keselamatannya dulu. Sehingga kami evakuasi ke rumah aman,” ujarnya Senin 22 September 2025

Kariaman menuturkan Dari hasil pemeriksaan kesehatan awal, wanita itu dalam kondisi stabil. Bayi dalam kandungannya juga sehat. pihaknya masih berupaya mencari tahu pihak yang menghamili wanita tersebut.

Selama ini pihaknya kesulitan melakukan komunikasi langsung. Sehingga harus dibantu oleh juru bahasa isyarat dari SLBN 1 Buleleng.

Kariaman mengklaim tidak mau terburu-buru. Sebab fokus pada kondisi pemulihan psikis wanita tersebut.

“Sekarang masih dalam masa pemulihan. Kami bersama Sakti Peksos (Satuan Bakti Pekerja Sosial) masih melakukan asesmen secara mendalam untuk mengetahui peristiwa yang terjadi dan siapa pelakunya,” tegas Kariaman.

Kariaman menambahkan Apalagi hal itu mengarah pada tindakan pidana, pemerintah tak segan-segan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Sebagai bentuk perlindungan kepada disabilitas.

“Kami gali informasi dulu. Kalau memang ada indikasi ke arah tindak pidana, Pekerja Sosial punya kewenangan melapor untuk mempercepat langkah hukum,” demikian Kariaman



0Komentar

sn
sn
Special Ads