SINGARAJA FM,-Sebanyak 4 orang anak
punk yang berasal dari Pekalongan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Buleleng di wilayah Catus Pata Peken Buleleng yang sedang
mengamen.
"Atas laporan
warga, tidak sampai 30 menit kami tindak lanjuti dengan mengirim tim Lagas ( Langsung Tanggap Tuntas) sebanyak 7
orang terjun ke lokasi Catus Pata trafic light jalan Gajah Mada Singaraja
dengan mengamankan 4 orang anak punk dari Pekalongan sedang mengamen,"
ungkap Kasatpol PP Gede Arya Suardana, Sabtu,(20/9) malam.
Lebih lanjut dijelaskan
oleh Kasat Arya, bahwasannya sesuai Perda No 3 tahun 2024 tentang
penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan pelindungan
masyarakat telah melanggar ketertiban umum yang membuat masyarakat tidak
nyaman.
"Inilah wujud
partisipasi aktif masyarakat bersama pemerintah dalam mewujudkan kamtibnas.
Siapapun, dimana pun di wilayah Kabupaten Buleleng silakan hubungi kami melalui
kanal pengaduan atau media sosial resmi kami," ujarnya.
Untuk diketahui, 3 dari
anak punk tersebut tidak membawa indentitas diri atau KTP, 1 orang membawa KTP.
keempatnya berasal dari Pekalongan Jawa Tengah.
Untuk sementara ke empat anak punk tersebut didata di Dinas Sosial dan dititipkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial dengan barang bukti sebuah gitar.

0Komentar