Kasus dugaan korupsi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng hingga kini masih dalam tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Pihak Kejari memastikan segera menetapkan tersangka.
Kepala Seksi (Kasi)
Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengungkapkan, sejauh
ini tim penyidik Kejari Buleleng sudah memeriksa sekitar tiga saksi dari
masyarakat Desa Sudaji.
Ia berharap proses penyelidikan
bisa segera rampung, sehingga status kasus bisa dinaikkan. “Kalau lancar,
mudah-mudahan secepatnya bisa penetapan tersangka,” ucapnya, Kamis(25/9/2025).
Lebih lanjut dikatakan,
pihak Kejari Buleleng telah menerima laporan hasil penghitungan potensi kerugian
dari Inspektorat.
Walau demikian, tim
penyidik tetap akan turun melakukan pemeriksaan langsung dan kemungkinan segera
akan ada penetapan tersangka dan akan kami kembangkan lagi laporan ini.
“Tidak menutup
kemungkinan dari temuan Inspektorat bisa berkembang lebih luas,”
imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus
dugaan korupsi ini menyeret nama Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar
Kurniawan. Laporan terkait kasus tersebut dilayangkan ke Inspektorat Buleleng
dan ditembuskan ke Kejari Buleleng.
Pihak inspektorat telah
melakukan pemeriksaan secara riil dan detail terhadap program ketahanan pangan
maupun kegiatan fisik. Hasilnya, ditemukan adanya penyimpangan dana di Desa
Sudaji dengan total Rp 425.314.302.
Kabarnya Fajar
Kurniawan telah mengembalikan sejumlah nominal tersebut ke kas desa. Walau
demikian, menurut Baskara hal ini tidak serta-merta menutup kasusnya.
“Walaupun uang
dikembalikan, tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Kami tekankan
perbuatannya. Mens rea itu sudah ada dan dengan dasar itu tetap kami
tindaklanjuti,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah,
Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna, membenarkan adanya
pengembalian dana tersebut. dana senilai Rp 425 juta lebih ini dikembalikan ke
kas desa pada 15 September 2025 lalu.
“pihak kami telah
menerima Pengembalian dana dilakukan secara pribadi Perbekel Sudaji sebesar 15
September 2025 lalu ” Pungksnya.

0Komentar