![]() |
| Petugas Lokapom dan Disperindag Buleleng Sedang Melakukan Pengawasan Makanan dan Minuman |
SINGARAJA FM,-Loka Pengawasan Obat dan
Makanan (POM) Buleleng kembali mengungkap peredaran kosmetik dan obat-obatan
tradisional ilegal di sejumlah toko wilayah Buleleng.
Temuannya cukup beragam,
mulai kosmetik tanpa izin edar, obat keras yang dijual sembarangan, hingga jamu
dan pangan tradisional yang sudah kadaluarsa.
Kepala Loka POM Buleleng,
Rai Gunawan mengatakan, sejak Januari hingga Agustus 2025 pihaknya telah
melakukan pengawasan terhadap 73 sarana distribusi.
Hasilnya, 35 sarana
distribusi alias toko di Buleleng, terbukti melanggar aturan dalam
mendistribusikan kosmetik maupun obat.
“Pelanggaran yang kami
temukan mulai dari kosmetik tanpa izin edar, obat tradisional mengandung bahan
kimia obat, pangan kadaluarsa, sampai obat keras yang dijual bebas di warung,”
jelas Rai Kamis 18/09
Ia menyebut sebagian
besar pelaku usaha berdalih tidak tahu aturan. Ada yang tergiur oleh tingginya
permintaan masyarakat, ada pula karena bujukan sales ilegal yang menitipkan
barang.
“Dari jalur distribusi
resmi, kasus kebocoran obat sebenarnya jarang terjadi,” tambahnya.
Rai menegaskan,
pengawasan ini lebih menekankan pada pembinaan. Produk bermasalah biasanya
langsung dimusnahkan sukarela oleh pemilik toko.
Sanksi diberikan
bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi tindak lanjut ke
pemerintah daerah.
“Kami menembuskan hasil
pengawasan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan agar ada pembinaan
lanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta,
membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari Loka POM. Timnya juga turun
langsung ke tiga toko lokasi temuan.
“Kami sudah pastikan
produk-produk bermasalah itu tidak beredar lagi. Ada kosmetik, bahan baku obat,
hingga produk kadaluarsa. Pelaku usaha sudah dibina agar tidak mengulanginya,”
ungkap Sudiarta.
Menurut Sudiarta, Pemkab
Buleleng bersama Loka POM akan terus melakukan pengawasan secara rutin.
Tim terpadu bahkan
disiapkan untuk memastikan pengendalian berjalan maksimal, termasuk uji
laboratorium bila diperlukan.
“Kalau masih bandel meski
sudah dibina, sanksinya bisa lebih tegas, bahkan sampai pencabutan izin usaha,”
pungkasnya

0Komentar