SINGARAJA FM,-Sejumlah pegawai honorer yang selama ini bertugas di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Buleleng, mendatangi Gedung DPRD Buleleng.
Mereka mengadukan nasib
para pegawai yang hingga kini tak bisa mengikuti rekrutmen Aparatur Sipil Negara
(ASN).
Ditambah lagi, gaji
mereka kini merosot hingga 50 persen, gara-gara ada kebijakan baru terkait
penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Salah seorang pegawai,
Putu Dewi Agustini mengatakan, para pegawai honorer yang bertugas di sekolah
sebenarnya berharap bisa terlibat dalam rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan
Perjanjian Kerja (PPPK).
Baik itu rekrutmen PPPK
tahap dua yang telah berjalan beberapa waktu lalu, maupun PPPK Paruh Waktu yang
kini tengah berjalan.
Namun mereka tetap
tidak bisa mengikuti rekrutmen, karena tidak tercantum dalam database pegawai
pemerintah daerah.
Adapun para pegawai
honor di sekolah, ada yang direkrut menggunakan SK kepala sekolah. Honor mereka
dibayar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami harap nasib kami
bisa ikut diperjuangkan. Apalagi ada isu bahwa seluruh honorer akan di-cut
(diberhentikan) pada bulan Desember ini. Kami mohon ada solusi,” ujar Putu Dewi
Agustini, salah seorang tenaga perpustakaan di Buleleng.
Keresahan lain juga
diungkapkan oleh Agustini, yang bertugas di SMPN 6 Singaraja. Ia menyebut honor
yang ia terima kini merosot jauh.
Awalnya ia menerima
honor sebanyak Rp 1 juta per bulan. Namun kini honornya hanya Rp 500 ribu per
bulan.
Salah satu pemicunya
adalah perubahan aturan penggunaan dana BOS. Dalam aturan yang baru, dana BOS
yang boleh digunakan untuk membayar honorarium, maksimal sebesar 20 persen.
“Karena ada kebijakan
dana BOS. Kami harap ada solusi yang lebih berpihak kepada honorer di sekolah,”
ujarnya.
Sekretaris Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya
Bharata mengatakan, ada 438 orang tenaga honorer di seluruh sekolah yang ada di
Buleleng.
"Tenaga honorer
itu ada yang berstatus sebagai guru, pustakawan, maupun ada juga yang bertugas
sebagai Tata Usaha, ujarnya.
Gus Surya menjelaskan
para tenaga honorer itu bukanlah pegawai dengan status tercecer. “Statusnya
tenaga honor sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, para tenaga
honorer itu tidak bisa mengikuti proses rekrutmen PPPK karena tidak memenuhi
syarat administrasi yang dipersyaratkan pemerintah bisa.
“Ada persyaratan yang
diterbitkan, kelengkapan, dan lama pengabdian. Ditambah lagi mereka ini guru
honor yang dibayarkan melalui dana BOS,” ujarnya.
Sementara itu Ketua
DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti
aspirasi tersebut. Ia berjanji akan berusaha menemukan solusi terbaik bagi
pegawai honorer.
“Memang ada regulasi
yang membatasi. Kami akan mencari jalan bagaimana caranya. Supaya tidak ada
kekecewaan. Apalagi mereka ini sudah cukup lama mengabdi membantu mencerdaskan
anak-anak kita di Buleleng,” ujarnya.
Salah satu ide yang ia
lontarkan adalah memberikan insentif melalui dana CSR perusahaan yang ada di
Buleleng.
“Paling tidak bisa
meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer. Meskipun jumlahnya tidak
banyak. Sambil kita berusaha mengajukan formasi yang ada,” demikian Ngurah
Arya.
0Komentar