SINGARAJA FM,-Musim kemarau yang terjadi belakangan ini memicu terjadinya kebakaran baik lahan pertanian, Maupun bangunan selain di sebabkan oleh cuaca juga disebabkan oleh berbagai faktor Dinas Pemadam kebakaran bersama BPBD Kabupaten Buleleng Bersinergi Dalam Penanggulangan Kebakaran yang terjadi di kabupaten Buleleng .
Plt.Kepala Dinas
Pemadam kebakaran kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP,M.M
Mengatakan dalam beberapa bulan ini Dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Buleleng
melakukan pemadaman kebakaran Baik kebakaran Lahan Maupun Kebakaran Rumah yang
disebabkan oleh berbagai Faktor.
"Dalam beberapa
Bulan terakhir ini kami Dinas Pemadam kebakaran kabupaten Buleleng melakukan
Pemadam kebakaran baik itu kebakaran lahan Maupun Kebakaran Bangunan yang
astungkare tidak ada mengakibatkan korban jiwa, kebakaran yang terjadi
diakibatkan berbagai faktor selain faktor cuaca juga faktor kelalaian Manusia
baik yang terjadi di lahan Maupun di bangunan rumah atau gedung,"ujar
Kappa'.selasa 30 September 2025
Kappa menambahkan
sejauh ini Dinas Pemadam kebakaran kabupaten Buleleng sejauh ini dalam upaya
pencegahan sudah mengeluarkan himbauan Bupati Buleleng Pencegahan terhadap
kejadian kebakaran lahan dan hutan di kabupaten Buleleng untuk mencegah
terjadinya kebakaran.
"Sebagai bentuk
himbauan kebakaran kami lewat himbauan Bupati Buleleng mulai bulan Agustus
sudah mengeluarkan himbauan pencegahan kejadian kebakaran lahan Maupun hutan
yang ada di kabupaten Buleleng"tambah Kappa.
Sementara itu Kabid
Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Buleleng I Gusti Rony Ariana
mengatakan Pihaknya dalam hal penanganan kebakaran pihaknya dalam hal ini
memiliki peranan kebakaran yang terjadi di skala bencana yang terjadi di lahan
yang dalam jangkauan area luas.
"Dalam hal
penanganan kebakaran kami dalam hal kebakaran lahan yang terjadi di lahan yang
memiliki jangkauan luas memiliki peranan karena hal tersebut masuk kategori
bencana sehingga BPBD memiliki tanggung jawab untuk menanganinya,"ucap
Rony.
Rony menambahkan
pihaknya dalam hal ini selain menjadi stek holder dalam penanganan bencana
kebakaran juga menjadi stek holder penanganan pasca kejadian bencana yang
diberikan mandat untuk memberikan sentuhan kepada korban bencana sesuai dengan
regulasi yang ada
"sesuai dengan
peraturan bupati Buleleng no 29 Tahun 2024 Terkait dengan Pemberian Bantuan
kepada korban bencana alam,Kami BPBD Kabupaten Buleleng memiliki peranan
penanganan pasca bencana yang dalam hal ini kebakaran yang jumlahnya tentu
sudah ditentukan berdasarkan dengan asesmen yang dilakukan terlebih
dahulu,"Pungkas Rony.
0Komentar