TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
RSUD Buleleng Punya Layanan Pemeriksaan DNA, Dukung Pengungkapan Kasus Hukum dengan Teknologi Forensik

RSUD Buleleng Punya Layanan Pemeriksaan DNA, Dukung Pengungkapan Kasus Hukum dengan Teknologi Forensik

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Sebagai bagian dari penguatan layanan mediko-legal, khususnya untuk mendukung proses penegakan hukum di Buleleng dan sekitarnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng sekarang hadirkan layanan pemeriksaan DNA (Deoxyribonucleic Acid).

Dr. Putu Arya Nugraha, Direktur Utama RSUD Kabupaten Buleleng, menjelaskan bahwa penyediaan layanan ini didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, terutama dalam hal identifikasi personal dan hukum.

“Cukup banyak kasus hukum, baik pidana maupun perdata yang membutuhkan pembuktian ilmiah untuk mengungkap kebenaran. RSUD Buleleng melalui layanan mediko-legal berkomitmen memberikan kontribusi dalam hal ini, salah satunya melalui pemeriksaan DNA,” terang dr. Arya saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).

Pemeriksaan DNA sangat penting untuk banyak hal, seperti menemukan pelaku kriminal, mengungkap kasus pelecehan seksual, menemukan garis keturunan, dan menemukan jenazah tanpa identitas.  Selain itu, dr. Arya menyatakan bahwa, setelah tahap penjajakan dilakukan pada tahun sebelumnya, layanan ini sudah tersedia secara resmi sejak tahun ini.

Pemeriksaan DNA di RSUD Buleleng termasuk dalam kategori layanan pro justitia, yang berarti layanan yang dilakukan atas permintaan lembaga penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, atau pengadilan.

RSUD Buleleng memastikan bahwa prosesnya aman dan rahasia.  Setiap pemeriksaan dilakukan atas permintaan resmi dari pihak berwenang. Setelah itu, pasien atau subjek pemeriksaan diberi penjelasan oleh dokter forensik baik secara langsung maupun melalui telepon sebelum pengambilan sampel darah.

“Kerahasiaan sangat kami jaga. Yang mengetahui hasil hanya pihak rumah sakit, subjek pemeriksaan, dan aparat hukum terkait. Ini sesuai dengan prinsip dasar layanan medis,” ujar dr. Arya.

Dijelaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya dikirim ke laboratorium rekanan, dan waktu tunggu berkisar dari satu hingga tiga bulan tergantung pada seberapa kompleks kasus tersebut.  Layanan ini didukung oleh tenaga medis berkualitas tinggi, termasuk dokter forensik yang terlatih. Selain itu, tarifnya transparan, dan sistem inform consent (persetujuan tindakan medis) diterapkan.

Ini menjadikan RSUD Buleleng sebagai salah satu rumah sakit di daerah yang siap memberikan layanan mediko-legal berbasis DNA. Melalui layanan ini, RSUD Buleleng ingin meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang metode penegakan hukum yang ilmiah.



0Komentar

sn
sn
Special Ads