SINGARAJA FM,-Berawal dari adanya laporan masyarakat desa sudaji kecamatan sawan Kabupaten Buleleng,Terkait dengan kejanggalan pemanfaatan dana desa hingga dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kini tengah menyelidiki laporan Tersebut
Kepala Seksi (Kasi)
Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa saat dikonfirmasi
mengungkapkan, laporan yang dimaksud tersebut diterima terima pada Kamis (31/7/2025)
lalu. Laporan disampaikan oleh dua orang perwakilan masyarakat Desa Sudaji
terkait dengan adanya dugaan kejanggalan penggunaan dana desa.
"Pada laporan yang
disampaikan Masyarakat Mereka melaporkan adanya kejanggalan dan penggunaan Dana
Desa dari tahun 2022 hingga 2024 maupun dana BKK," ujarnya ditemui Senin
(4/8/2025).
Dewa Baskara menegaskan,
dalam hal ini pihaknya hanya menerima tembusan laporan.Sebab laporan dari
masyarakat langsung disampaikan ke Inspektorat. Kendati demikian,pihaknya tetap
melakukan penyelidikan langsung.
Salah satunya
memastikan adanya indikasi kegiatan fiktif serta penggunaan anggaran yang tidak
sesuai peruntukan.
Pihaknya saat ini juga
masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng
sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan lanjutan di lapangan.
"Kalau nanti hasil
dari Inspektorat menunjukkan adanya indikasi pidana korupsi yang menimbulkan
kerugian keuangan negara, kami akan segera turun untuk pendalaman. Kami
pastikan dulu," jelasnya.
Dewa Baskara mengatakan mengenai siapa sosok yang
dilaporkan masyarakat pihaknya belum
bisa memastikan apakah anggaran yang diduga diselewengkan, dimanfaatkan untuk
kepentingan pribadi.
"Itu belum bisa
kita pastikan. Nanti setelah kita turun, hasilnya kami sampaikan. Nilai
kerugian awal kurang lebih sekitar Rp300-Rp400 juta," tandasnya
0Komentar