TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Didominasi oleh Narkoba, Kejari Buleleng Musnahkan Barang bukti

Didominasi oleh Narkoba, Kejari Buleleng Musnahkan Barang bukti

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Kejaksaan negeri Buleleng memusnahkan barang bukti tindak Pidana inkrah dalam pemusnahan barang bukti kali ini didominasi oleh barang bukti narkotika dari 51 perkara yang beratnya mencapai 200,06 gram sabu, beserta barang bukti dari kasus lainnya pemusnahan dilakukan di halaman Kejaksaan negeri Buleleng Rabu 20 Agustus 2025.

Dengan saksikan oleh seluruh pejabat serta pegawai kejaksaan negeri Buleleng barang bukti yang didominasi sabu  dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air rendaman sabun cuci yang kemudian di blender, sementara untuk handphone dan alat elektronik lainnya dihancurkan menggunakan palu dan untuk berkas maupun baju dan lainnya dibakar dengan tujuan agar tidak dimanfaatkan lagi .

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng,Edi Irsan Kurniawan, menuturkan langkah ini dilakukan guna untuk memusnahkan barang bukti hasil perkara dan pada tahun 2025, Total ada 62 Perkara yang  dimusnahkan.

"Dalam kesempatan ini kami memusnahkan 51 Barang bukti kasus narkoba,3 Barang bukti kasus pencurian,4 kasus perlindungan anak,dan 4 kasus perjudian,"jelas edi

Edi menambahkan dari keseluruhan Perkara barang bukti yang dihancurkan meliputi 200,06gram sabu-sabu,80,91 gram residu narkotika serta alat konsumsi narkoba dan jumlah nya mengalami peningkatan dari periode sebelumnya.

"Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya sejak awal 2025 hingga saat ini perkara narkoba yang mendominasi dan dari Desember 2024 hingga Agustus 2025 kami memusnahkan 114 barang bukti perkara pidana "pungkas Edi .



0Komentar

sn
sn
Special Ads