TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Aksi Damai Partai Buruh,Temui Wakil Bupati Buleleng,Bawa 6 Tuntunan

Aksi Damai Partai Buruh,Temui Wakil Bupati Buleleng,Bawa 6 Tuntunan

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Demo 28 Agustus yang dilakukan buruh di Jakarta, juga merembet ke Kabupaten Buleleng. Bedanya, aksi di Bali utara dilakukan oleh Partai Buruh dengan membawa tuntutan ke Pemkab Buleleng.Para pengurus Partai Buruh menyerahkan tuntutan mereka kepada Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, pada Kamis (28/8/2025).

Tercatat ada enam tuntutan yang diajukan oleh Partai Buruh. Pertama yakni menghapus outsourcing dan tolak upah murah. Kedua, menghentikan PHK dan membentuk satgas PHK. Ketiga, melakukan reformasi pajak perburuhan. Hal itu juga harus diikuti dengan kenaikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan. Pemerintah juga harus menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, dan diskriminasi terhadap perempuan menikah.Tuntutan keempat yakni Partai Buruh mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Kelima, pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Berantas Korupsi. Terakhir, revisi RUU Pemilu untuk mendesain Pemilu yang lebih berkeadilan.

Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Buleleng. I Gusti Ngurah Made Rediasa mengatakan kegiatan ini merupakan selain juga instruksi dari pusat juga salah satu upaya memperjuangkan Hak para kaum buruh,kendati selama ini di Buleleng belum ada aduan /temuan terkait kurangnya perhatian kepada para buruh.

”Selama ini kami sering lihat, namun tidak ada tindakan. Ini wujud nyata di Buleleng, untuk menyuarakan aspirasi ke Pemkab Buleleng,” ujar I Gusti Ngurah Made Rediasa, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Buleleng.

Sementara itu Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengatakan,Pemkab Buleleng mengaku menerima semua aspirasi dan tuntutan yang disampaikan. pihaknya terbuka dengan semua masukan, apalagi yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.

Bahkan Supriatna menyebut, visi misi daerah sejalan dengan sejumlah poin yang disampaikan oleh Partai Buruh.

”Kami akan kaji, pelajari yang sekiranya ada hal-hal yang disampaikan tadi, merupakan kewenangan dari Pemkab Buleleng,” ujarnya.



0Komentar

sn
sn
Special Ads