TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Polisi Gelar Olah TKP Lokasi Pembunuhan Lansia di Buleleng

Polisi Gelar Olah TKP Lokasi Pembunuhan Lansia di Buleleng

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Upaya Ekstra terus dilakukan oleh Polres Buleleng terus menggencarkan langkah penyelidikan terhadap kasus pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.polisi bersama tim forensik melakukan ekshumasi atau penggalian terhadap kuburan korban Ketut Parmi, 73, korban pembunuhan di Desa Selat.Kamis 24/07

Setelah melakukan ekshumasi, tim forensik langsung melakukan otopsi di area pekuburan. Lalu menguburkan kembali jenazah secara layak.Polisi juga melakukan olah TKP di rumah korban. Di sana polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya guling yang diduga menjadi senjata pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, proses olah TKP sudah tuntas. Di sana penyidik menyita sejumlah barang bukti pembunuhan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban yang merupakan lansia yang dibunuh oleh SY yang merupakan karyawan korban

“Dalam pemeriksaan forensik ini kami mengamankan barang bukti Bantal Guling yang diduga digunakan pelaku untuk mendekap wajah korban hingga meninggal "Ujar AKP Widura (25/07/2025)

Widura menambakan Pihaknya juga menyita barang-barang milik Ketut Parmi yang diduga dibawa kabur oleh tersangka Made SY untuk menambah barang bukti yang dapat digunakan untuk proses selanjutnya

"Kami juga mengamankan Perhiasan yang ditemukan di rumah Made SY yang diduga kuat milik korban,dalam hal ini pelaku bisa kami dapat dijerat juga dengan kasus pencurian, karena barang-barang korban ditemukan di rumah pelaku,” tegas AKP Widura.

Widura menambakan Khusus terkait kasus pembunuhan, polisi masih menunggu alat bukti lanjutan. Salah satu alat bukti yang mendukung adalah hasil otopsi dari tim forensik.serta pihaknya memastikan bahwa tersangka melakukan aksinya seorang diri.

“Baru kemarin dilakukan otopsi, hasilnya belum keluar. Itu juga akan menjadi bagian dari alat bukti MSY Juga Sudah  Mengakui Perbuatannya sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Widura.



0Komentar

sn
sn
Special Ads