SINGARAJA FM,-Toko modern berjaringan semakin marak di Bali, terutama di daerah sekitar Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan sekitarnya. Kehadiran toko modern ini dikhawatirkan akan mengancam pelaku ekonomi lokal di Bali.
Oleh karena itu,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah merancang peraturan daerah (Perda)
pengendalian toko modern berjaringan. Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut
langkah ini penting agar pelaku ekonomi lokal tidak terpinggirkan oleh dominasi
toko modern berjaringan.
“Terutama di Gianyar,
Denpasar, dan Badung masih banyak itu saya lihat. Kalau begitu dia, maka pelaku
ekonomi lokal kita akan terpinggirkan, mati dia. Jadi, karena itu kita semua
harus kompak menghadapi ini,” ujar Koster saat Rapat Paripurna ke-26 DPRD
Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7/2025).
Koster mengutarakan
keinginannya untuk dapat meniru Provinsi Sumatera Barat yang berhasil membatasi
keberadaan toko modern berjaringan. Ia berharap Bali dapat menerapkan sistem
serupa, meski tidak sepenuhnya menutup 100 persen akses toko modern, melainkan
dikendalikan melalui regulasi.
Koster menyebut perda
terkait pengendalian toko modern berjaringan merupakan 3 perda prioritas dan
akan diselesaikan dalam waktu cepat oleh tim Universitas Udayana. Dua perda
lainnya, yakni perda pengendalian alih fungsi lahan dan lahan produktif dan juga
tentang perlindungan danau dan pantai sebagai fungsi sosial, ekonomi, dan adat.
“Jadi, (pembentukan
tiga perda,red)) sudah sejalan dengan pikiran daripada anggota dewan. Rupanya
kita sama visinya, toko modern harus dikendalikan dan lahan juga harus dikendalikan,”
tandas Koster.
Sebelumnya, Fraksi
Demokrat-Nasdem DPRD Bali menyoroti maraknya toko modern berjaringan di Bali.
Untuk mempercepat atau mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pedesaan, dan
mencegah lajunya pembangunan toko-toko modern merek tertentu serta maraknya
kemunculan kios-kios yang buka 24 jam, Pemerintah Provinsi Bali disarankan agar
membuka ruang pembangunan pasar tradisional yang semakin terdesak
keberadaannya. Selain itu disarankan juga membuat Koperasi Serba Usaha yang
menyediakan semua kebutuhan pokok/sembako yang memliki daya saing tinggi namun
harganya terjangkau, bahkan kalau bisa lebih murah daripada harga di toko-toko
lain. Caranya, dengan mensinergikan
peran Bumdes, Koperasi Merah Putih dan BUPDA (Baga Utsaha Padruwen Desa
Adat) yang dicanangkan Gubernur Bali.
0Komentar