TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Komisi lV DPRD Kabupaten Buleleng Mendorong Percepatan Fasilitas Ruang Rehabilitasi Untuk Korban Penyalahgunaan Narkoba Dan Rumah Singgah

Komisi lV DPRD Kabupaten Buleleng Mendorong Percepatan Fasilitas Ruang Rehabilitasi Untuk Korban Penyalahgunaan Narkoba Dan Rumah Singgah

Daftar Isi
×

SINGARAJAFM,- Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Buleleng nampaknya juga menjadi sorotan DPRD Kabupaten Buleleng, yang mana dalam hal ini Komisi lV DPRD Kabupaten Buleleng Mendorong Percepatan Fasilitas Ruang Rehabilitasi Untuk Korban Penyalahgunaan Narkoba.

Hal ini dibahas oleh komisi lV Saat menggelar Rapat Kerja bersama Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pembangunan Manusia dalam agenda Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 Jumat (11/07).

Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Sukarmen  mengungkapkan Mendorong Percepatan Fasilitas Ruang Rehabilitasi Untuk Korban Penyalahgunaan Narkoba dirasa sangat penting mengingat saat ini Buleleng masuk dalam Zona Merah Penyalahgunaan Narkoba.

"Dalam kesempatan ini kami mengusulkan agar dapat dipercepat relasi Ruang Rehabilitasi Untuk Korban Penyalahgunaan karena hal ini penting untuk menangani para korban secara maksimal "ujar Sukarmen

Sukarmen berharap usulan ini dapat menjadi perhatian serius dalam penyusunan RPJMD 2025–2029, agar ke depan Buleleng memiliki sistem penanganan yang lebih komprehensif dan humanis bagi korban penyalahgunaan narkotika.

"Disamping hal tersebut dalam diskusi yang berlangsung, Komisi IV juga menyambut baik program dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng terkait Program Rumah Singgah Karang Werda yang saat ini telah hadir di setiap desa di Buleleng.Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat lanjut usia (lansia), sebagai upaya menciptakan ruang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi mereka untuk berkegiatan, bersosialisasi, serta memperoleh pendampingan sosial."ujar Sukarmen.

Sementara itu Direktur RSU Kabupaten Buleleng, dr Putu Arya Nugraha, Sp.PD, menyampaikan bahwa hal tersebut sudah menjadi program dan sudah disampaikan secara langsung ke Bupati Buleleng, bahkan tim medis dan dokter Ahli untuk penanganan kasus tersebut sudah tersedia di RSUD.

" sampai saat ini fasilitas penunjang berupa Gedung belum bisa diakomodir oleh pemerintah daerah. Namun demikian kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati Buleleng sehingga apa yang menjadi masukan dari DPRD melalui komisi IV dapat segera terwujud"ujar dr Arya.



 

 

 

 

 

0Komentar

sn
sn
Special Ads