SINGARAJA FM,-Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kisruh tapal batas wilayah Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih Kecamatan Busungbiu.
Selain meminta informasi
sekaligus klarifikasi, dewan juga mendorong skema penyelesaian tuntas
komperhensif atas persoalan tapal batas yang terjadi pada dua desa bertetangga
tersebut, maupun desa yang lain.
“Hari ini, kami undang
pimpinan OPD terkait untuk minta informasi dan mendorong agar permasalahan
tapal batas antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih di Kecamatan
Busungbiu bisa segera diatasi dan diterima semua pihak,” Ucap Ngurah Arya Kamis
(17/7)
Ngurah Arya didampingi
Wakil Ketua I DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi menegaskan pemerintah
daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),Badan Pengelola
Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng agar menyikapi serius, mencermati
dan mengkaji persoalan yang muncul saat dilaksanakan lomba desa terpadu.
“Kami minta,
permasalahan tersebut agar dikaji dengan cermat, dicarikan solusi terbaik dan
seadil-adilnya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, secara komperhensif
termasuk tapal batas dengan desa lain disekitanya, sehingga tidak terjadi
kekisruhan lagi di masyarakat.” Tambah Ngurah Arya
Nyoman Widiartha selaku
Plt. Kepala DPMD Buleleng dengan segera melakukan koordinasi internal dan
lintas instansi.Selain pengumpulan data dan fakta, kata Widiartha, pihaknya
juga segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik DPKPD dan
Disperkimta Buleleng maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.
“Dalam rangka
penggalian data dan fakta dilapangan, kita juga melakukan koordinasi dengan
aparat desa dinas, desa adat serta tokoh masyarakat desa terkait, sehingga
permasalahannya bisa diselesaikan dengan baik dan diterima semua pihak,” tegas
Nyoman Widiartha
Sementara itu Camat Busungbiu, Suastika yang
mengapresiasi sikap aparat desa dinas, desa adat serta tokoh masyarakat kedua
desa, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian pada pemerintah juga berharap
penyelesaian dan keputusannya nanti bersifat adil dan mengayomi.
“Dengan melihat dan
mempertimbangkan segala aspek dan dampak, serta data fakta yang ada, kita
berharap keputusan nantinya tidak hanya berkeadilan tapi juga mengayomi semua
pihak,” pungkasnya.
0Komentar