TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Dewan Dorong Penyelesaian Batas Desa Sepang-Dapdap Putih

Dewan Dorong Penyelesaian Batas Desa Sepang-Dapdap Putih

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kisruh tapal batas wilayah Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih Kecamatan Busungbiu.

Selain meminta informasi sekaligus klarifikasi, dewan juga mendorong skema penyelesaian tuntas komperhensif atas persoalan tapal batas yang terjadi pada dua desa bertetangga tersebut, maupun desa yang lain.

“Hari ini, kami undang pimpinan OPD terkait untuk minta informasi dan mendorong agar permasalahan tapal batas antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih di Kecamatan Busungbiu bisa segera diatasi dan diterima semua pihak,” Ucap Ngurah Arya Kamis (17/7)

Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua I DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi menegaskan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng agar menyikapi serius, mencermati dan mengkaji persoalan yang muncul saat dilaksanakan lomba desa terpadu.

“Kami minta, permasalahan tersebut agar dikaji dengan cermat, dicarikan solusi terbaik dan seadil-adilnya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, secara komperhensif termasuk tapal batas dengan desa lain disekitanya, sehingga tidak terjadi kekisruhan lagi di masyarakat.” Tambah Ngurah Arya

Nyoman Widiartha selaku Plt. Kepala DPMD Buleleng dengan segera melakukan koordinasi internal dan lintas instansi.Selain pengumpulan data dan fakta, kata Widiartha, pihaknya juga segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik DPKPD dan Disperkimta Buleleng maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.

“Dalam rangka penggalian data dan fakta dilapangan, kita juga melakukan koordinasi dengan aparat desa dinas, desa adat serta tokoh masyarakat desa terkait, sehingga permasalahannya bisa diselesaikan dengan baik dan diterima semua pihak,” tegas Nyoman Widiartha

 Sementara itu Camat Busungbiu, Suastika yang mengapresiasi sikap aparat desa dinas, desa adat serta tokoh masyarakat kedua desa, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian pada pemerintah juga berharap penyelesaian dan keputusannya nanti bersifat adil dan mengayomi.

“Dengan melihat dan mempertimbangkan segala aspek dan dampak, serta data fakta yang ada, kita berharap keputusan nantinya tidak hanya berkeadilan tapi juga mengayomi semua pihak,” pungkasnya.



 

0Komentar

sn
sn
Special Ads