SINGARAJA FM,-Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra akan meanggil Perbekel Desa Selat, Putu Mara, untuk meminta penyelesaian kekeluargaan atas kasus saling lapor ke Polres Buleleng.
Saat ditemui Pada Rabu
(18/6/2025), Sutjidra menyatakan bahwa dia menerima laporan dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tentang konflik yang terjadi antara perbekel
dan salah satu warganya.
Saat ini, pemerintah
daerah tengah sedang mencari cara untuk menyelesaikan konflik secara
kekeluargaan. Dengan mempertimbangkan
interaksi antara perbekel dan warga, masing-masing membuat laporan ke Polres
Buleleng mengenai dugaan pelecehan.
Itu sudah dicarikan
jalan keluar, untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita sedang
mengadakan komunikasi ke kedua belah pihak, supaya hal-hal demikian tidak
terjadi lagi,” ujarnya.
Sutjidra menyatakan
bahwa dia akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat dan mengundang perbekel
dan warga untuk hadir. Setelah kejadian
itu, ia meminta perbekel sebagai tokoh desa untuk menjaga emosinya.
Selain itu, Sutjidra
mengimbau seluruh perbekel Buleleng untuk mempertahankan sikap dan emosi mereka
saat melakukan tugas, mengingat posisi mereka sebagai tokoh masyarakat.
“Nanti kita panggil
yang bersangkutan dan masyarakat. Sebagai seorang pejabat di desa tokoh di desa
mungkin harus menjaga emosi. Untuk menghadapi masyarakat dari berbagai
kalangan, kita harus bisa menjaga hati kita supaya tidak emosi hingga melakukan
tindakan diluar norma,” tandasnya.
Seperti diberitakan
sebelumnya, Kasus pengukuran lahan dalam Program Nasional Agraria (Prona) di
Desa Selat, Kecamatan Sukasada berbuntut hingga ke Polres Buleleng. Warga dan
Perbekel Desa Selat kini resmi saling lapor ke Polres Buleleng terkait dugaan
penganiayaan.
Perbekel Selat Putu
Mara terlebih dahulu dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada Sabtu (14/6/2025)
pagi oleh warganya, Ni Wayan Wisnawati, atas dugaan kasus penganiayaan. Tak
terima dengan laporan itu, Sang Perbekel Putu Mara pun melaporkan balik
warganya dengan kasus serupa.
Peristiwa penganiayaan
itu bermula pada pada Jumat (13/6/2025). Peristiwa berawal saat salah seorang
warga hendak mengurus sertifikat prona tanah dengan mendatangi kantor desa.
Saat itu, Wisnawati
menghadiri pertemuan mediasi untuk menyelesaikan pengukuran tanah yang tidak
sesuai dengan sertifikatnya. Namun, karena tidak ada hasil, dia memutuskan
untuk melakukan pengukuran tanah dengan petugas BPN dan Pejabat Pemerintahan
Desa di lokasi.
Saat pengukuran sedang
berlangsung terjadi keributan antara warga dengan perbekel. Dari informasi
keduanya terlihat saling memukul. Wisnawati mengalami luka robek di bagian
bibir,sedangkan perbekel mengalami lebam pada pipi kanan.
0Komentar