TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Perbekel dan Warga Saling Lapor, Bupati Sutjidra Panggil Perbekel Desa Selat

Perbekel dan Warga Saling Lapor, Bupati Sutjidra Panggil Perbekel Desa Selat

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra akan meanggil Perbekel Desa Selat, Putu Mara, untuk meminta penyelesaian kekeluargaan atas kasus saling lapor ke Polres Buleleng.

Saat ditemui Pada Rabu (18/6/2025), Sutjidra menyatakan bahwa dia menerima laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tentang konflik yang terjadi antara perbekel dan salah satu warganya.

Saat ini, pemerintah daerah tengah sedang mencari cara untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.  Dengan mempertimbangkan interaksi antara perbekel dan warga, masing-masing membuat laporan ke Polres Buleleng mengenai dugaan pelecehan.

Itu sudah dicarikan jalan keluar, untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita sedang mengadakan komunikasi ke kedua belah pihak, supaya hal-hal demikian tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Sutjidra menyatakan bahwa dia akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat dan mengundang perbekel dan warga untuk hadir.  Setelah kejadian itu, ia meminta perbekel sebagai tokoh desa untuk menjaga emosinya.

Selain itu, Sutjidra mengimbau seluruh perbekel Buleleng untuk mempertahankan sikap dan emosi mereka saat melakukan tugas, mengingat posisi mereka sebagai tokoh masyarakat.

“Nanti kita panggil yang bersangkutan dan masyarakat. Sebagai seorang pejabat di desa tokoh di desa mungkin harus menjaga emosi. Untuk menghadapi masyarakat dari berbagai kalangan, kita harus bisa menjaga hati kita supaya tidak emosi hingga melakukan tindakan diluar norma,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus pengukuran lahan dalam Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Selat, Kecamatan Sukasada berbuntut hingga ke Polres Buleleng. Warga dan Perbekel Desa Selat kini resmi saling lapor ke Polres Buleleng terkait dugaan penganiayaan.

Perbekel Selat Putu Mara terlebih dahulu dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada Sabtu (14/6/2025) pagi oleh warganya, Ni Wayan Wisnawati, atas dugaan kasus penganiayaan. Tak terima dengan laporan itu, Sang Perbekel Putu Mara pun melaporkan balik warganya dengan kasus serupa.

Peristiwa penganiayaan itu bermula pada pada Jumat (13/6/2025). Peristiwa berawal saat salah seorang warga hendak mengurus sertifikat prona tanah dengan mendatangi kantor desa.

Saat itu, Wisnawati menghadiri pertemuan mediasi untuk menyelesaikan pengukuran tanah yang tidak sesuai dengan sertifikatnya. Namun, karena tidak ada hasil, dia memutuskan untuk melakukan pengukuran tanah dengan petugas BPN dan Pejabat Pemerintahan Desa di lokasi.

Saat pengukuran sedang berlangsung terjadi keributan antara warga dengan perbekel. Dari informasi keduanya terlihat saling memukul. Wisnawati mengalami luka robek di bagian bibir,sedangkan perbekel mengalami lebam pada pipi kanan.



0Komentar

sn
sn
Special Ads