SINGARAJA FM,-Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng pada Selasa (24/6). Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan kajian terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Kabupaten Badung.
Rombongan DPRD Badung
diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng di ruang rapat MPP Buleleng. Pertemuan
berlangsung dalam suasana hangat dan produktif.
Dalam diskusi tersebut,
DPRD Badung mempelajari Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2024
tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Beberapa poin penting yang
dibahas mencakup latar belakang pembentukan Perda, substansi aturan, mekanisme
pelaksanaan dan pengawasan, serta dampaknya terhadap iklim investasi. Selain
itu, aspek partisipasi masyarakat, transparansi, dan inklusivitas dalam
implementasi peraturan juga menjadi perhatian utama.
Hasil dari kunjungan
ini diharapkan dapat menjadi referensi strategis dalam penyusunan Raperda
serupa di Kabupaten Badung, guna mendorong peningkatan investasi yang
berkelanjutan dan berkeadilan.
0Komentar