TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Bali Larang Air Mineral Kemasan: Simbol Perang Terhadap Sampah Plastik

Bali Larang Air Mineral Kemasan: Simbol Perang Terhadap Sampah Plastik

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Pemerintah Provinsi Bali resmi melarang penggunaan air mineral dalam kemasan plastik sekali pakai, sebagai bagian dari komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi timbunan sampah plastik yang mencemari pulau wisata tersebut.

 

Larangan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Bali dan didukung oleh berbagai kebijakan daerah, termasuk penyediaan stasiun pengisian air minum (refill station) di lokasi-lokasi publik seperti bandara, tempat wisata, hotel, dan sekolah.

Karikatur yang beredar luas di media sosial menyoroti larangan ini secara satir: seekor gelas plastik yang digambarkan hidup dan sedih memohon untuk tetap tinggal, namun diusir oleh petugas berpakaian adat Bali sambil membawa papan bertuliskan “PERDA AIR KEMASAN DILARANG!”. Di sisi lain, dua wisatawan tersenyum sambil membawa botol isi ulang mereka, mencerminkan gaya hidup baru yang lebih ramah lingkungan.

“Dahaga tak harus berakhir dengan bencana plastik,” tegas pesan dalam ilustrasi tersebut — menyentil kesadaran akan bahaya jangka panjang dari konsumsi plastik sekali pakai.

Gubernur Bali menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang bertujuan menjaga keharmonisan alam, budaya, dan manusia. Sebelumnya, Bali juga telah melarang kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik sejak 2019.

Meski mendapat sambutan positif dari banyak pihak, sebagian pelaku usaha masih menyesuaikan diri terhadap perubahan ini. Namun, dengan meningkatnya kesadaran wisatawan akan isu lingkungan, Bali diyakini tetap menjadi destinasi unggulan — kini dengan wajah yang lebih hijau.



0Komentar

sn
sn
Special Ads