SINGARAJA FM,-Satpol PP Kabupaten Buleleng melakukan razia di depan Clandys Singaraja di Kelurahan Kampung Baru Kabupaten Buleleng pada hari Senin (26/5/2025) sekitar pukul 17.00 Wita. Satpol PP berhasil mengamankan Lima gepeng yang berasal dari Desa Munti Gunung Kabupaten Karangasem. Kelima gepeng tersebut yakni SM berusia 53 tahun, KB berusia 23 tahun bersama anaknya yang masih bayi, dan dua keponakannya berusia 7 dan 10 tahun. Untuk tindakan selanjutnya kelima gepeng yang terjaring razia diserahkan ke Dinas Sosial Buleleng untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Kadis Sosial I Putu Kariaman Putra secara langsung menerima
kelima gepeng yang terjaring razia dan melakukan pembinaan secara persuasif
atau bimbingan sosial agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kegiatan
menggepang di areal Kab.Buleleng.
Kelima gepeng akan
dipulangkan ke daerah asal, dan mereka akan ditempatkan sementara di ruang
"Antara" Dinsos Buleleng sambil menunggu pemulangan ke tempat tinggal
masing masing.
Untuk memastikan
keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng, dia berharap semua
orang, terutama masyarakat Buleleng, tidak memberi ruang kepada orang-orang
yang tidak memiliki tempat tinggal atau pengemis.
0Komentar