TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Dewan Buleleng Dorong Kebijakan Pemerintah Angkat R2 dan R3 Menjadi PPPK

Dewan Buleleng Dorong Kebijakan Pemerintah Angkat R2 dan R3 Menjadi PPPK

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng mengundang kembali perwakilan Tenaga TU dan Teknis kategori R2 dan R3 di Kabupaten Buleleng bersama Tim Pansel Pemkab Buleleng, BPKPSDM, dan Dinas Pendidikan untuk memberikan informasi tentang tindakan yang akan diambil pemerintah daerah terkait pengangkatan menjadi PPPK.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, memimpin pertemuan di ruang gabungan Komisi DPRD Buleleng pada Selasa (20/5/2025). Pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua Made Jayadi Asmara, S.Sos, Ketua Komisi I Luh Marleni, Anggota Komisi I, Tim Ahli DPRD Buleleng, Plt. BKPSDM Buleleng, Plt. Disdikpora Buleleng, Tim Pengkaji Teknis Pemkab Buleleng, dan perwakilan dari tenaga teknis,

Dalam pertemuan tersebut, Ni Kadek Eli Rusniawati, tenaga tata usaha dari SMP 3 Sukasada, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil seleksi pemerintah.

Dia menyatakan bahwa meskipun ada tiga tenaga teknis (TU) di sekolah tempatnya, tidak ada satu pun dari mereka yang lulus, dan bahkan ada tenaga teknis dari luar yang lulus yang dipekerjakan di tempatnya.

“Selama hampir 16 tahun mengabdi di sekolah ketika ada harapan untuk di angkat mejadi pegawai penuh waktu malah yang dapat dari pegawai luar sekolah dan kami berharap ada keadilan yang bisa didapat,” ujarnya.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan tentang 269 masukan dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru.  Menurut Plt. Kadis BKPSDM Buleleng Drs. I Nyoman Wisandika, R2 dan R3 telah dikonsultasikan dengan Kementerian PANRB dan BKN terkait masalah ini.

Situasi yang sama terjadi di hampir semua wilayah. Namun, kami terus berkomunikasi dengan tim pengkaji dan masih perlu menunggu hasil penggolahan tahap kedua seleksi PPPK.  Dia menjelaskan, "Untuk R2 dan R3, kami di pemerintah daerah terus berusaha untuk memenuhi semua harapan teman-teman untuk menjadi PPPK, dan tentu saja kita harus mengikuti regulasi yang sudah ada agar kita tidak melanggar aturan." Jelasnya.

Ketut Ngurah Arya, Ketua DPRD Buleleng, meminta semua pihak untuk terus bekerja untuk menyelesaikan masalah ini sampai semua pegawai yang berjumlah 269 diangkat menjadi tenaga PPPK. Dia melakukan ini setelah mendengarkan masukan dari pegawai dari Departemen Tenaga Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Guru, dan Teknis, serta penjelasan dari tim Pansel dan dari dinas terkait.

DPRD mendorong kepada pemerintah untuk mencarikan regulasi yang bisa dipakai agar pegawai yang sudah mengbadi puluhan tahun bisa mendapat keadilan.

“Kami di DPRD akan mendorong dan mendukung penuh apabila nantinya ada regulasi atau aturan yang bisa menjadikan pegawai ini bisa diangkan menjadi PPPK dengan satu alasan masa pengabdian sudah puluhan tahun bahkan ada yang sudah 16 tahun” tegasnya.



0Komentar

sn
sn
Special Ads