SINGARAJA FM,-Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menyampaikan hal ini pada acara Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Obyektif, Akuntabel, Transparan, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi, yang diadakan Jumat (9/5/2025) di Hotel Puri Saron Lovina.
Menurut Sukarmen,
sistem baru ini diharapkan akan berhasil dan menghasilkan perubahan positif
dalam dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Buleleng. Untuk itu, diperlukan
dukungan dari semua pihak, baik pemerintah maupun penyelenggara pendidikan,
untuk bersinergi dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan pendidikan di Kabupaten
Buleleng agar berjalan dengan lebih baik.
Ditambahkan, dengan
adanya sistem yang berjalan dengan baik serta didukung oleh sarana dan
prasarana yang memadai dirinya optimis kedepan kemajuan bidang pendidikan di
Kabupaten Buleleng akan dapat tercapai dengan baik, “”mengingat masalah
pendidikan saat ini menjadi suatu permasalahan yang sangat riskan khususnya di
Buleleng berkaitan dengan banyaknya siswa di tingkat menengah yang belum mampu
mengikuti pelajaran dengan baik. untuk itu kedepan diharapkan pada
masing-masing sekolah agar menyiapkan program pendampingan kepada para siswa,
ini merupakan salah satu strategi bagi siswa yang masih memerlukan perhatian
khusus dalam mengikuti proses belajar””. Imbuhnya
Deklarasi Sistem
Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025 mengacu pada Permendikdas Nomor: 3
Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Siswa Baru. Ini mengamanatkan bahwa
pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota, harus
melaksanakan sistem SPMB secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan,
dan tanpa diskriminasi.
0Komentar