SINGARAJA FM,-Masalah ratusan siswa SMP di Buleleng yang belum lancar membaca kembali menjadi sorotan. Kekhawatiran muncul bahwa persoalan kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (calistung) ini akan terus terulang setiap tahun bila tidak segera ditangani secara serius.
Untuk mencari solusi,
Dewan Pendidikan Buleleng belum lama ini menggelar focus group discussion (FGD)
dengan melibatkan berbagai komponen pendidikan, termasuk para akademisi. Salah
satunya adalah I Ketut Trika Adi Ana, akademisi dari Universitas Pendidikan
Ganesha (Undiksha) yang fokus meneliti kasus disleksia.
Disleksia merupakan
gangguan neurologis yang membuat anak kesulitan membaca dan menulis. Perlu
digaris bawahi bahwa disleksia bukanlah disabilitas.
Dalam diskusi tersebut,
para peserta sepakat perlunya proses skrining bagi siswa, khususnya di jenjang
kelas 1 hingga 3 SD. Tujuannya agar guru dapat mengenali sejak dini faktor
penyebab hambatan belajar, termasuk disleksia, down syndrome, atau penyebab
lainnya.
Ketua Dewan Pendidikan
Buleleng, Made Sedana, menekankan pentingnya skrining pada kelas-kelas awal
untuk mendeteksi kesulitan belajar yang dialami siswa.
“Dengan skrining, guru
bisa mengetahui apakah siswa memiliki hambatan tertentu dan memberikan
penanganan yang sesuai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dewan
Pendidikan juga merekomendasikan agar setiap sekolah dasar memiliki guru
Bimbingan dan Konseling (BK). Dengan keberadaan guru BK, deteksi terhadap kasus
disleksia atau kebutuhan khusus lainnya diharapkan bisa lebih cepat dilakukan.
Sedana mengingatkan,
sesuai regulasi, sekolah tidak boleh menolak siswa disabilitas. Namun ia
mengakui, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) guru dan sarana prasarana masih
terbatas.
“Kalau sekolah
diwajibkan menerima siswa inklusi, maka guru juga harus mendapat pelatihan yang
memadai. Termasuk pemenuhan sarana dan prasarana,” tegasnya.
Dewan Pendidikan juga
mengusulkan agar sekolah dan guru menghapus anggapan bahwa semua siswa harus
naik kelas atau lulus. Menurut Sedana, tidak ada aturan yang mewajibkan hal
tersebut. Kelulusan dan kenaikan kelas tetap bergantung pada kemampuan siswa.
“Kalau siswa belum
memenuhi standar, ya jangan dipaksakan naik atau lulus. Bangun komunikasi
dengan orang tua dan komite. Dewan guru punya kewenangan penuh menentukan
kelulusan siswa,” tegasnya lagi.
Sebagai upaya jangka
panjang, Dewan Pendidikan Buleleng juga mengusulkan pembentukan Peta Jalan
Literasi Daerah. Harapannya, kegiatan membaca dapat menjadi budaya menyenangkan
di kalangan siswa sejak dini.
Adapun
rekomendasi-rekomendasi yang lahir dalam FGD itu akan dikirimkan kepada
sejumlah pihak. Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi X DPR
RI, Gubernur Bali, DPRD Bali, Bupati Buleleng, dan DPRD Buleleng.
0Komentar