TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Anak Bawah Umur Terlibat Dalam Aplikasi MiChat ,Polisi Kantongi Nama Pemesan

Anak Bawah Umur Terlibat Dalam Aplikasi MiChat ,Polisi Kantongi Nama Pemesan

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Aplikasi MiChat melibatkan anak bawah umur di Buleleng.Seorang remaja putri bernama KA (15) yang dijual oleh dua temannya melalui MiChat.

Orang tua KA melapor ke Polres Buleleng karena mereka menolak putrinya dijual-belikan untuk memenuhi kebutuhan seksual pria hidung belang melalui MiChat.

Menurut AKP Gede Darma Diatmika, Kasi Humas Polres Buleleng, peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4/2025), sekitar pukul 02.00 dini hari di sebuah rumah kos di Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja.

Awalnya, warga curiga dengan kehadiran dua orang tak dikenal di lingkungan tersebut. Mereka pun melapor ke polisi.Diatmika menuturkan, petugas yang datang ke lokasi berhasil mengamankan dua orang berinisial GA dan A.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa keduanya membawa KA ke pria hidung belang yang telah memesan layanan melalui MiChat.Sesuai kesepakatan, KA dibayar Rp 250.000 oleh pria hidung belang yang memesannya. Uang tersebut telah disetujui melalui aplikasi.

“Benar, ada laporan masuk. Kejadian berlangsung April lalu, namun baru dilaporkan pada Mei. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng,” jelas Diatmika.

Ia menyatakan bahwa GA dan A yang merupakan teman korban KA, telah diperiksa polisi. Penyidik masih mendalami peran keduanya.

“Teknisnya masih kami dalami. Apakah korban menawarkan diri sendiri atau melalui perantara,” pungkas Diatmika.

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah mengantongi nama pemesan KA melalui MiChat.

 


 

0Komentar

sn
sn
Special Ads