SINGARAJA FM,-Aplikasi MiChat melibatkan anak bawah umur di Buleleng.Seorang remaja putri bernama KA (15) yang dijual oleh dua temannya melalui MiChat.
Orang tua KA melapor ke
Polres Buleleng karena mereka menolak putrinya dijual-belikan untuk memenuhi
kebutuhan seksual pria hidung belang melalui MiChat.
Menurut AKP Gede Darma
Diatmika, Kasi Humas Polres Buleleng, peristiwa itu terjadi pada Rabu
(2/4/2025), sekitar pukul 02.00 dini hari di sebuah rumah kos di Kelurahan
Banjar Jawa, Singaraja.
Awalnya, warga curiga
dengan kehadiran dua orang tak dikenal di lingkungan tersebut. Mereka pun
melapor ke polisi.Diatmika menuturkan, petugas yang datang ke lokasi berhasil
mengamankan dua orang berinisial GA dan A.
Hasil pemeriksaan awal
menunjukkan bahwa keduanya membawa KA ke pria hidung belang yang telah memesan
layanan melalui MiChat.Sesuai kesepakatan, KA dibayar Rp 250.000 oleh pria
hidung belang yang memesannya. Uang tersebut telah disetujui melalui aplikasi.
“Benar, ada laporan
masuk. Kejadian berlangsung April lalu, namun baru dilaporkan pada Mei. Saat
ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres
Buleleng,” jelas Diatmika.
Ia menyatakan bahwa GA
dan A yang merupakan teman korban KA, telah diperiksa polisi. Penyidik masih
mendalami peran keduanya.
“Teknisnya masih kami
dalami. Apakah korban menawarkan diri sendiri atau melalui perantara,” pungkas
Diatmika.
Dalam perkembangan
terbaru, polisi telah mengantongi nama pemesan KA melalui MiChat.
0Komentar