SINGARAJA FM,-Sebuah tradisi sakral dan penuh makna dari Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Tradisi yang dikenal dengan nama Ngusaba Bukakak ini digelar pada Purnama Sasih Kedasa, Minggu (13/4/2025), dan menjadi simbol kesuburan serta rasa syukur masyarakat terhadap anugerah alam yang melimpah.
Ketua Panitia, Wayan
Sunarsa, menjelaskan bahwa Tradisi Bukakak merupakan perwujudan rasa syukur
masyarakat kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, khususnya dalam manifestasinya
sebagai Dewi Kesuburan. Bukakak sendiri berbentuk seekor burung garuda yang
terbuat dari daun enau muda (ambu), dihias dengan bunga kembang sepatu (pucuk
bang), sebagai lambang kekuatan, kemakmuran, dan harapan.
"Tradisi ini
adalah penghormatan terhadap kesuburan tanah dan hasil pertanian yang melimpah.
Bukakak juga mencerminkan harmonisasi antara tiga sekta dalam kepercayaan Hindu
Bali yaitu Siwa, Wisnu, dan Sambhu," ujar Sunarsa.
Uniknya, di dalam
Bukakak terdapat seekor babi guling yang hanya dimasak sebagian—bagian
punggungnya matang, sementara bagian bawahnya dibiarkan mentah. Perpaduan warna
merah, putih, dan hitam dari babi ini dipercaya melambangkan keseimbangan
kosmik dalam ajaran Hindu.
Tradisi ini juga
memiliki aturan khusus dalam pelaksanaannya. Hanya warga dewasa yang telah
menikah yang diperbolehkan mengusung Bukakak, sementara remaja diperbolehkan
mengusung sarad alit (miniatur sarana upacara). Pakaian yang dikenakan pun
dibedakan: putih-merah untuk yang dewasa, dan putih-kuning untuk yang belum
menikah.
Dengan diakuinya
Tradisi Bukakak sebagai WBTB, diharapkan warisan leluhur ini dapat terus
dilestarikan sebagai kekayaan budaya dan sumber inspirasi bagi generasi muda.
Sebuah bukti nyata bahwa kearifan lokal mampu menghadirkan harmoni antara
manusia, alam, dan spiritualitas.
0Komentar