SINGARAJA FM,-Berikan Dukungan kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di
Buleleng dalam memberikan asistensi dan pendampingan hukum di Buleleng Bali.
Kantor Hukum Amanda kembali dipercaya untuk mendampingi LPD Pegadungan
Kecamatan Sukasada Buleleng Bali.
Dimana Kantor Hukum
Amanda dibawah pimpinan Advokat I Kadek Doni Riana, SH MH bersama jajaran LPD
Pegadungan dan disaksikan Desa Adat Pegadungan menggelar kesepakatan atau Momurandum
Of Understanding (MOU) dalam memberikan pendampingan serta asistensi dibidang
hukum.
Acara penandatangan MOU
dilakukan dikantor LPD Desa Adat Pegadungan pada Jumat (14/03/2025) dicapai
kepakatan dengan penandatangan MoU antara Kantor Hukum Amanda dan LPD Pegadungan,
Sukasada Kabupaten Buleleng.
Dimana Kantor Hukum
Amanda dibawah besutan Kadek Doni Riana, SH, MH menandatangi perjanjian MOU
dengan I Wayan Sukrana selaku Ketua LPD Desa Adat Pegadungan disaksikan Klian
Adat Desa Pegadungan I Nengah Budana.
Ditemui ditempat
Terpisah, KDR sapaan akrab Ketua DPC Peradi yang juga Pimpinan Kantor Hukum
amanda ini menyebutkan bahwa dari banyaknya LPD yang sudah melakukan MoU
disimpulkan Desa Adat yang memiliki LPD dikabupaten Buleleng membutuhkan peran
advokat atau kantor huku dalam menjalankan aktivitasnya sebagai lembaga
keuangan ditingkat Adat.
“Saya mengucapkan
terima kasih kepada LPD LPD yang sudah mempercayakan Kantor hukum Amanda guna
mendampingi dan mengasistensi desa adat yang memiliki LPD dalam beraktifitas
kepada nasabah atau warga adat,” ucap Dosen Hukum dan Bisnis di Kampus Undiksha
ini.
Ditambahkan oleh KDR
bahwa pihaknya selaku advokat mengapriasiasi kesadaran pengurus LPD terutama di
LPD Pegadungan terutama juga kehadiran Klian Desa Adat dan aparatur lainnya
dalam sosialisasi sekaligus MoU untuk menumbuhkan kepercayaan nasabah dan pihak
LPD dalam bertransaksi atau menyelesaikan kredit-kreditnya dibawah.
“Sehingga fungsi LPD
dirasakan dan kesehatan transaksi keuangan di LPD juga meningkat,” tegasnya.
Menurutnya perkara
transaksi yang dianggap bermasalah tanda kutip harapannya dengan semakin
meningkatnya kesadaran hukum LPD dan Nasabah cukup diselesaikan dengan aturan
aturan ditingkat adat.
“Namun, kita tidak
menampik banyak juga akhirnya berakhir dengan mediasi atau hal lainnya melalui
persidangan, harapannya semua selesai ditingkat adat, kita akan dampingi juga,
” jelasnya.
Sementara dari Pihak
LPD Pegadungan menyampaikan apreasiasinya dengan MOU yang dilakukan bersama
Kantor hukum Amanda.
“Semoga ke depan Aktifitas di LPD bersama nasabah menunjukkan tren positif dalam uaya menumbuhkan kepercayaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat di pegadungan,” ucap Ketua LPD Pegadungan Wayan Sukrana.
0Komentar