Sebelum Hari Besar Keagamaan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rangka upaya tertib ukur menjelang Hari Besar Keagamaan pada hari, Selasa (18/3/2025).
Komang Ayu Ratnawati,
Kepala UPTD Metrologi Legal, bersama Ida Bagus Widia, S.E., Kepala Bidang
Sarana Tertib Niaga Perdagangan, dan staf teknis melakukan pengawasan di empat
lokasi berbeda: SPBU 54.811.01 di Desa Anturan, SPBU 54.811.09 di Desa
Dencarik, SPBU 54.811.19 di Desa Banjarasem, dan SPBU 54.811.11 di Desa
Bubunan.
Pengujian dilakukan
pada setiap SPBU dengan sampling 3 atau 4 nosel. Di SPBU Bubunan, ada segel
yang putus karena perbaikan CPU karena terkena petir. Hasil pengecekan yang
lain tetap berada di bawah Batas Kesalahan Yang Diijinkan.
Dengan pengawasan dan
pemeriksaan ini, pengelola SPBU diharapkan memberikan layanan sesuai dengan hak
dan kewajibannya serta melindungi masyarakat sebagai konsumen dan pelaku usaha
dari kesalahan pengukuran.
0Komentar