SINGARAJA FM,-Gubernur Bali Wayan Koster berencana untuk meningkatkan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dan pemimpin DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali ditengah kebijakan efesiensi anggaran.
Gubernur Koster
mengungkapkan hal ini saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Daerah
Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali dengan tema "Sinergitas Pembangunan
Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola demi Nindihin
Gumi Bali" pada Rabu (12/3/2025) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem
Badung.
Gubernur Koster
mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan Provinsi dan
Kabupaten/Kota se-Bali yang bersatu dalam rakor tersebut. Dia berharap mereka
terus berkolaborasi untuk meningkatkan kinerja dewan dalam hal penganggaran dan
pengawasan serta memenuhi keinginan masyarakat untuk bekerja sama dalam
menyelenggarakan pembangunan provinsi, kabupaten/kota se-Bali.
Koster mengatakan bahwa
provinsi dan kabupaten/kota menerima tunjangan perumahan dan transportasi
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.
“Karena anggota dewan
itu di bawah terus, didatangi oleh konstituennya bebannya sangat berat, karena
terpilih menjadi anggota dewan maka harus memberi respon yang positif kepada
konstituennya,” ujar Koster.
Oleh karena itu,
tunjangan perumahan dan transportasinya perlu dikaji kembali untuk
ditingkatkan. Kajiannya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2017.
saya pernah merasakan
sebagai anggota dewan. Oleh karena itu, kita harus dukung kinerja dewan kita di
provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali, supaya kompak dan meningkatkan
kinerjanya,” ungkap Koster. (Ketut Winata/balipost)
0Komentar