TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Tindaklanjuti Audiensi Elemen Masyarakat Desa Pemuteran,DPRD Buleleng Serahkan  Hasil Kajian

Tindaklanjuti Audiensi Elemen Masyarakat Desa Pemuteran,DPRD Buleleng Serahkan Hasil Kajian

Daftar Isi
×

SINGARAJA FM,-Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng  menyerakan hasil kajian terkait permasalahan yang terjadi di Bukit Ser ,Desa Pemuteran, Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng  ,dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng Senin (24/02/2025),dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya ,A.Md.Kom.

Dalam kesempatan ini turut dihadiri langsung beberapa anggota DPRD Kabupaten Buleleng ,Tokoh  Masyarakat Desa Pemuteran ,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) yang ikut mendampingi masyarakat Desa Pemuteran dalam upaya penyelesaian permasalaha yang terjadi di Bukit Ser, Desa Pemuteran Kecamatan Gerogak .

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga dewan pihaknya sudah melakukan proses dalam rangka menindak lanjuti hal tersebut dengan melakukan rapat-rapat serta melakukan kunjungan ke berbagai pihak terkait, sehingga berdasarkan kajian tersebut  DPRD merekomendasikan untuk mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan proses lebih lanjut sesuai kewenangannya.

” Kami berkesimpulan sesuai dengan tugas dan kewenagan kami di DPRD, intinya kami mendorong tindakan hukum kalau memang ada silahakn disampikan kepada aparat penegak hukum, dan ini merupakan keputusan kami bersama di DPRD Buleleng,” Ujarnya.

Ngurah Arya juga menyampaiakan kepada komponen masyarakat desa pemuteran untuk menyampaikan semua fakta-fakta yang ada kepada penegak hukum secara jelas dan terang, mengingat lembaga dewan sesuai dengan tugas dan kewenanganya bukan sebagai lembaga eksekutor yang dapat mementukan dan memutuskan sesuatu permaslahan, namun dewan akan mendorong kepada aparat berwenag agar berproses jika memang benar terdapat hal-hal yang  bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta adanya upaya pelanggaran hukum lainnya.

”kami berharap nantinya masyarakat  Bukit Ser agar menyampaikan semua fakta-fakta kepada aparat penegak hukum secara jelas ,tidak dilebih -lebihkan atau dikurangi  kepada aparat penegak hukum agar nantinya proses hukum dapat berejalan sesuai degan tugas dan wewenangnya karena tugas dari dewan sudah kami jalankan,akan tetapi jika memang kami diperlukan kemudian hari kembali kami siap hadir,”Pungkasnya.

Sementara itu koordinator LSM  Antonius Sanjaya KiabenI Menyampaiakan terimakasih kepada DPRD Kab.Buleleng yang sudah hadir baik menerima aspirasi masyarakat ,datang ke Lokasi Bukit Ser Desa Pemuteran Kecamatan Gerogak langsung .serta menyerahkan kajian hasil kelapangan hal ini akan dijadikan bahan kedepan untuk proses selanjutnya yang akan berproses di kepolisian dan dirinya berharap kepolisian dapat bekerja secara baik dan benar.

“ saya secara pribadi maupun sebagai perwakilan masyrakat desa pemuteran mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Buleleng atas apa yang sudah dilakaukan terlepas dari terbatasnaya wewenang ,tetapi saya berharap kedepan dewan juga ikut mengawasi penyelesaian permasalahan ini ,dengan hasil ini ada hal muncul yang dapat yang menjadi acuan untuk melangkah kedepan ,”Pungkasnya.

Sebelumnya  masyarakat yang mengatas namakan elemen masyarakat desa pemuteran bersama LSM Gema Nusantara menyampaikan aspirasi ke DPRD Kab.Buleleng pada tanggal 18 Desember 2024 ke lembaga DPRD terkait dengan dugaan terjadinya pelanggran hukum terhadap proses permohonan dan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah Negara kepada para pemohon yang berlokasi di Bukit Ser desa pemuteran Kecamatan Grokgak dimana meminta kepada lembaga DPRD Kabupaten Buleleng untuk membentuk Panitia khusus dalam penyelesaian tanah Negara tersebut, memberikan keadilan bagi masyarakat yang berada dikawasan tanah Negara tersebut, serta mendorong DPRD untuk melakukan penyelesaian permasalahan tersebut secara jelas dan terang benerang.



  

0Komentar

sn
sn
Special Ads