SINGARAJA FM,-Pada hari Jumat, 28
Februari 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Buleleng mengadakan Forum Perangkat Daerah di ruang rapat Disdukcapil Buleleng.
Untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan di tahun 2026, forum ini
bertujuan untuk menyelaraskan program kerja Disdukcapil Buleleng dengan
perangkat daerah dan lembaga lain.
Menurut Made Juartawan, Kepala Disdukcapil Buleleng, forum ini
dimaksudkan untuk menjadi sarana strategis untuk meminta pendapat dari camat,
perbekel, dan lurah untuk mendukung perencanaan kerja tahun depan. Dan dia
memiliki kemampuan untuk memastikan bahwa program yang dia jalankan lebih
efisien dan tepat sasaran, terutama dalam hal pelayanan publik.
Juartawan menyatakan
bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi Disdukcapil adalah banyaknya warga
yang belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Antara 828.156 orang
yang tinggal di Kabupaten Buleleng, ada pasangan yang telah menikah tetapi
belum memiliki akta pernikahan dan anak-anak yang belum memiliki akta
kelahiran. Untuk menyelesaikan masalah
ini, Disdukcapil akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri dan Pengadilan
Agama dalam program sidang di luar pengadilan. Tujuan kerja sama ini adalah
untuk membuat proses administrasi dokumen pernikahan dan kelahiran lebih mudah
bagi masyarakat. Untuk menghemat
anggaran, Disdukcapil tetap berkomitmen untuk tidak membatasi pencetakan KTP,
yang rata-rata mencapai 70.000 keping setiap tahunnya. Namun, dokumen digital
terus didorong untuk mengurangi beban operasi.
Selain itu, layanan
kependudukan telah diperluas ke tingkat desa dan kelurahan, dengan sembilan
kecamatan di Buleleng memiliki fasilitas pencetakan KTP. Disdukcapil juga
sedang mengembangkan layanan baru, seperti SIDAKEP (Siap Datang ke Rumah Penduduk)
untuk orang-orang yang mengalami kendala mobilitas dan Disdukcapil Goes to
School untuk perekaman KTP bagi siswa sekolah menengah dan menengah. Selain itu, Forum ini membahas program yang
akan menjadi prioritas Disdukcapil Buleleng Tahun 2026, yang mencakup Program
Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi, dan Pengelolaan
Profil Kependudukan. Dengan demikian, mereka berharap dapat memberikan layanan
masyarakat yang lebih efisien, cepat, dan mudah.
"Dengan adanya
forum ini, Disdukcapil Buleleng berharap dapat meningkatkan sinergi
antarinstansi serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien
bagi masyarakat," tutup Kadis Juartawan.
0Komentar