SINGARAJA FM,-Seluruh Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Buleleng diberi arahan oleh Gede Suyasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, untuk memprioritaskan program 100 hari kerja kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Di Forum Perangkat Daerah yang diadakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada hari Jumat, 28 Februari 2025. Sekda Suyasa, didampingi oleh Gede Sugiartha Widiada, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, dan Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kepala Bappeda Buleleng, menyatakan bahwa program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Buleleng harus menjadi prioritas utama dalam program pembangunan Pemkab Buleleng di tahun 2025. Dengan demikian, Kabag Lingkup Setda Buleleng harus memberikan perhatian penuh pada program ini. Suyasa mengatakan bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati kita harus didokumentasikan secara menyeluruh, terutama dalam jangka waktu 100 hari kerja mereka. Untuk memastikan bahwa program Bupati dan Wakil Bupati kita berjalan dengan baik, seluruh Kabag akan meninjau kembali program kerja masing-masing bagian dengan cermat, seperti halnya program seragam gratis di tingkat TK, SD, dan SMP.
Selain itu, masalah
pelayanan ambulance jenazah dan pasien gratis untuk masyarakat miskin Buleleng
juga menjadi prioritas utama, baik dalam hal pengadaan mobil dan distribusinya.
Sekda Suyasa meminta Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng untuk
segera berkomunikasi dan berkolaborasi tentang masalah perusahaan daerah dan
LPD. Kemudian diminta agar Bagian Pemerintahan meningkatkan kinerja Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LLPD) Buleleng, meskipun tahun 2024 dianggap
baik. Pada kesempatan ini, mereka meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk
melakukan penelitian dan perhitungan menyeluruh mengenai masalah bantuan punia
upacara keagamaan agar penyalurannya oleh Bupati dan Wakil Bupati Buleleng
berjalan lancar. Untuk menghapus undangan pernikahan, tiga bulanan, dan acara
lintas agama lainnya yang tidak terkait dengan keagamaan atau masyarakat umum.
Terakhir, Sekda Suyasa meminta Bagian Hukum Setda Buleleng untuk mengevaluasi
tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dia meminta agar analisis ini segera
diselesaikan pada Desember 2025 dan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia.
0Komentar