SINGARAJAFM,-Satlantas Polres Buleleng bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan pengecekan KIR dan laik jalan bus pada Sabtu (11/1/2025),di Pangkalan Bus PO Manggala, Jalan Ahmad Yani No. 76 Singaraja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, S.T.K., S.I.K., M.Si., dengan didampingi Kanit Patroli IPTU Dewa Ketut Sukaryadi dan Kanit Kamsel IPTU Yohana Rosalin Diaz. Dari pihak Dishub, hadir Kabid Teknik Sarana dan Angkutan Jalan Gede Santika serta penguji pemula Made Sukrayasa.
Pengecekan ini bertujuan
memastikan kendaraan bus yang beroperasi memiliki kelayakan teknis dan
administrasi sesuai aturan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen KIR,
kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi
kecelakaan di jalan raya. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres
Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, sabtu pagi. Dan menurut Kasat Lantas melalui
kegiatan ini diharapkan masyarakat pengguna transportasi umum merasa lebih aman
dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran para pengemudi dalam menjaga
keselamatan berkendara.
Untuk diketahui saat ini ada dua
perusahaan otobus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Buleleng yang melayani
penumpang langsung dari Kabupaten Buleleng.
0Komentar