![]() |
| Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Buleleng Bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Gelar Operasi Gabunga Tempat Aktivitas WNA dan Tenaga Kerja Asing (TKA), Kamis (20/8). |
SINGARAJA FM,-Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Buleleng diperketat. Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buleleng bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menggelar operasi gabungan dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi tempat aktivitas WNA dan Tenaga Kerja Asing (TKA), Kamis (20/8/2026).
Operasi tersebut melibatkan 14 instansi pemerintah terkait, di antaranya Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, serta Pasintel Kodim Buleleng.
Tiga lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, yakni PLTU Celukan Bawang, Villa Bilabong di kawasan Gerokgak, serta Singaraja Montessori School di Desa Panji Anom.
Pengawasan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi TIMPORA yang digelar sehari sebelumnya. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, aktivitas, serta keberadaan WNA dan TKA untuk memastikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan pertama dilakukan di PLTU Celukan Bawang. Hasil pemeriksaan administratif menunjukkan pihak manajemen perusahaan bersikap kooperatif dan telah menerapkan tertib administrasi terhadap keberadaan TKA.
Sebanyak 124 TKA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) tercatat bekerja di PLTU Celukan Bawang dengan berbagai posisi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengatakan operasi gabungan tersebut bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi persoalan keimigrasian.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi 14 instansi di Kabupaten Buleleng dalam melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap keberadaan orang asing,” ujar Kusuma Putra.
Menurutnya, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan administrasi yang cukup baik, khususnya pada perusahaan yang mempekerjakan TKA.
“Dari hasil pemeriksaan, seperti di PLTU Celukan Bawang, kami melihat kepatuhan administrasi yang baik. Ini tentu menjadi hal yang patut diapresiasi,” katanya.
Meski tidak menemukan pelanggaran menonjol, pihaknya memastikan pengawasan terhadap WNA tidak akan berhenti pada operasi kali ini. Pemutakhiran data dan pengawasan berkala dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kerawanan.
“Tidak ditemukannya pelanggaran bukan berarti pengawasan berhenti. Pengawasan berkala dan pemutakhiran data akan terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan di kemudian hari,” tegasnya.
Dari PLTU Celukan Bawang, tim kemudian bergerak ke Villa Bilabong di kawasan Gerokgak. Berdasarkan hasil verifikasi, properti tersebut diketahui telah beralih kepemilikan dari Warga Negara Australia kepada Warga Negara Indonesia sejak Maret 2025.
Tim memastikan Villa Bilabong tidak lagi beroperasi sebagai fasilitas komersial maupun disewakan kepada pihak lain. Properti tersebut saat ini digunakan murni sebagai hunian pribadi.
Sementara itu, pengawasan juga dilakukan di Singaraja Montessori School yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sekolah Bali Mandiri. Dalam pemeriksaan tersebut, tim memastikan sekolah tidak mempekerjakan TKA.
Dari total 70 siswa yang tercatat, sekitar 60 persen merupakan Warga Negara Indonesia, 25 persen berasal dari keluarga perkawinan campuran, sedangkan 15 persen merupakan Warga Negara Asing.
Kusuma Putra menambahkan, pertukaran informasi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pengawasan orang asing di Buleleng.
“Ke depan, hasil operasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan sasaran pengawasan berikutnya, sehingga langkah yang dilakukan dapat lebih tepat dan berdasarkan data,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh anggota TIMPORA dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan pertukaran informasi dan koordinasi yang berkelanjutan agar setiap potensi kerawanan dapat dideteksi lebih awal,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, operasi gabungan TIMPORA Kabupaten Buleleng berlangsung aman dan lancar. Hasil operasi menunjukkan belum ditemukan pelanggaran keimigrasian yang menonjol, namun pengawasan terhadap WNA dan TKA akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Kabupaten Buleleng.

0Komentar