![]() |
| Kabag Pengawasan dan Humas Sekretariat DPRD Buleleng, Luh Suma Intari, S.Kom., M.A.P. dan Koordinator Tim Pemberitaan, Gede Ngurah Ardika |
SINGARAJA FM,-Perkembangan media digital mendorong DPRD Kabupaten Buleleng untuk terus meningkatkan kecepatan penyampaian informasi kepada masyarakat. Di tengah kebutuhan publik terhadap informasi yang cepat, akurat, dan transparan, pengelolaan komunikasi publik menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keterbukaan lembaga legislatif.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam dialog interaktif bertajuk “Kecepatan Informasi, Akurasi dan Transparansi DPRD Buleleng di Era Media Digital”, Dialog tersebut menghadirkan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Suma Intari, S.Kom., M.A.P., serta Koordinator Tim Pemberitaan, Gede Ngurah Ardika.
Luh Suma Intari mengatakan, kehumasan memiliki peran penting dalam memastikan berbagai kegiatan dan informasi DPRD dapat diketahui masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin membutuhkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.
“Di era digital, masyarakat menginginkan informasi yang cepat. Namun, kecepatan tersebut harus tetap diimbangi dengan akurasi, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Luh Suma Intari. Rabu 26 Agustus 2026 saat mengisi dialog interaktif Diradio Singaraja fm
Ia menjelaskan, penyampaian informasi kepada masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun keterbukaan DPRD. Karena itu, informasi mengenai kegiatan, agenda, maupun berbagai aktivitas kelembagaan perlu dikelola dengan baik agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan DPRD secara lebih mudah.
“Transparansi bukan hanya bagaimana informasi itu disampaikan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, utuh, dan mudah dipahami. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Pemberitaan Gede Ngurah Ardika menilai media digital telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Jika sebelumnya masyarakat harus menunggu pemberitaan melalui media konvensional, kini informasi dapat diterima dalam waktu yang jauh lebih cepat melalui berbagai platform digital.
“Kecepatan informasi saat ini menjadi kebutuhan. Karena itu, tim pemberitaan harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Tetapi kami tetap menempatkan akurasi sebagai hal utama, sehingga informasi yang disampaikan tidak sekadar cepat, tetapi juga benar,” kata Gede Ngurah Ardika.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam pemberitaan di era digital adalah menjaga keseimbangan antara kecepatan dan ketepatan informasi. Setiap informasi yang akan dipublikasikan perlu melalui proses pengecekan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jangan sampai karena mengejar kecepatan, justru informasi yang belum terverifikasi disampaikan kepada publik. Prinsip kami adalah cepat, tetapi tetap berdasarkan data dan sumber yang jelas,” tegasnya.
Gede Ngurah Ardika menambahkan, keberadaan media sosial juga menjadi sarana penting untuk mendekatkan DPRD dengan masyarakat. Platform digital dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan agenda dan kegiatan DPRD sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui dan mengikuti aktivitas lembaga legislatif.
Melalui penguatan kehumasan, tim pemberitaan, serta pemanfaatan media digital, DPRD Buleleng diharapkan semakin mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan transparan. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara lembaga legislatif dengan masyarakat di Kabupaten Buleleng.

0Komentar