![]() |
| Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra |
SINGARAJA FM,-Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengambil tindakan tegas terhadap MGAW, guru sekolah dasar (SD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap siswinya.Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut akan diberhentikan sementara hingga proses hukum yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Sutjidra mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menindak aparatur sipil negara yang tersangkut perkara pidana. Langkah tersebut sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
"Sudah ada usulan pemberhentian sementara sampai proses hukumnya selesai," ujar Sutjidra saat ditemui, Kamis (30/7).
Menurut Sutjidra, status sebagai PPPK tidak membuat seorang aparatur terbebas dari sanksi disiplin. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan aparatur sipil negara lainnya sehingga tetap dikenai ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
"Sama, sanksinya sama. Ada hak dan kewajiban, itu yang kita pakai," katanya.
Sutjidra mengaku prihatin atas dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap anak didiknya. Menurutnya, perbuatan tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi pendidik.
Selain mengambil langkah administratif terhadap tersangka, Pemkab Buleleng memastikan korban telah mendapatkan pendampingan psikologis.
Tim dari Dinas Sosial dan P3A Buleleng telah diterjunkan sejak awal untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban setelah kasus tersebut mencuat.
"Sudah ada pendampingan psikolog. Dinas Sosial sudah turun. Saya paham psikologis anak itu, sehingga hari itu juga ada tim pendampingan dan psikolog dari Dinas Sosial," ujarnya.
Sutjidra juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik di Buleleng agar menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Ia meminta para guru memperlakukan setiap peserta didik layaknya anak sendiri agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Saya selalu mengimbau, marilah kita mendidik anak-anak itu berintegritas, tulus ikhlas memberikan bimbingan kepada anak-anak didik kita. Anggap anak-anak didik itu adalah anak sendiri, sehingga betul-betul memberikan pelayanan yang baik kepada mereka. Jangan lagi terjadi hal seperti ini," tegasnya.
Sebelumnya Seorang guru SD berinisial MGAW di Buleleng dilaporkan ke aparat kepolisian setelah diduga melakukan pecabulan kepada siswinya yang berusia 12 tahun dan MGAW sudah ditetapkan sebagai tersangka .

0Komentar