![]() |
| Foto Ilustrasi |
SINGARAJA FM,-Gerak cepat (gercep) ditunjukkan jajaran Polsek Sawan dalam mengungkap kasus pencurian dua ekor ayam jantan di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil membekuk terduga pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis.
Terduga pelaku berinisial W.P. (47), warga Desa Sinabun, diamankan setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif dengan memanfaatkan rekaman CCTV, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta keterangan sejumlah saksi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut., pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/19/VII/2026/SPKT/POLSEK SAWAN/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 28 Juli 2026 terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.
Menurut Kapolsek sawan AKP Kadek Robin Yohana, S.H., M.A.P., peristiwa pencurian terjadi pada Senin (27/7) sekitar pukul 04.30 Wita. Korban menyadari dua ekor ayam jantan miliknya hilang setelah mendengar suara gaduh dari arah kandang. Saat dilakukan pengecekan, pagar rumah ditemukan dalam kondisi rusak.
"Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria memasuki pekarangan rumah sekitar pukul 03.00 Wita dan membawa kabur dua ekor ayam jantan milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sawan," ujar AKP Kadek Robin Yohana.Kamis 30 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sawan bersama Tim Opsnal langsung melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menganalisis rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus.
"Berkat kerja cepat anggota di lapangan, didukung hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini," tegasnya.
Kapolsek Sawan menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Polsek Sawan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkas AKP Kadek Robin Yohana.

0Komentar