TUO6BUOpGUd9BUYpGSroBSGiGY==
Light Dark
Kembali Berlanjut Kasus Dugaan Penipuan Yang Menyeret Perbekel Sudaji Naik Ke Tahap Penyidikan

Kembali Berlanjut Kasus Dugaan Penipuan Yang Menyeret Perbekel Sudaji Naik Ke Tahap Penyidikan

Daftar Isi
×
Kasi Humas Polres Buleleng,Iptu Yohana Rosalin Diaz


SINGARAJA FM,-Kasus Dugaan Penipuan yang menyeret Perbekel Desa Sudaji  kembali berlanjut,Kali ini Tim Penyidik Polres Buleleng memintai keterangan tambahan Pelapor Atas Nama Putu Agus Suryawan alias Lebo ,Lebo datang setelah perkara yang dilaporkannya dinyatakan naik ke tahap penyidikan , pemeriksaan dilakukan di Mapolres Buleleng Rabu 04/02

Lebo menjelaskan, kehadirannya di Polres Buleleng merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Ia diminta melengkapi keterangan terkait laporan dugaan penipuan atas nama Made Ngurah Fajar Kurniawan selaku Perbekel Desa Sudaji.

“pemanggilan kali ini tim penyidik polres Buleleng untuk meminta saya memberikan keterangan tambahan setelah kasus ini naik ke gelar ,penyidik memanggil saya untuk memeriksa kasus yang saya laporkan ke Polres Buleleng ,” ujarnya.

Lebo menuturkan laporan yang ia sampaikan berkaitan dengan dugaan penipuan berupa peminjaman uang dengan janji pengembalian dua kali lipat. Namun hingga berbulan-bulan, uang tersebut belum juga dikembalikan.

“Penipuannya perbekel itu meminjam uang dengan iming-iming mengembalikan dua kali lipat. Nah, setelah berjalan waktu satu minggu, mungkin sudah sampai berbulan-bulan, sampai hari ini belum kembali,” katanya.

Ia menyebut, uang tersebut dipinjam pada 15 Oktober 2025. Sebelum melapor ke kepolisian, berbagai upaya telah ditempuh secara kekeluargaan, termasuk mengirimkan somasi. Namun langkah-langkah tersebut tidak membuahkan hasil.

“Semua tahapan sudah saya lalui dari mengirimkan surat somasi secara kekeluargaan semua sudah saya tempuh tidak ada yang berhasil, ya terpaksa saya melaporkan kasus ini ke Polres per November,” ujarnya.

Lebo menambahkan, penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut telah digelar dan resmi naik ke tahap penyidikan. Pemeriksaan yang dijalaninya berlangsung sekitar satu jam untuk melengkapi berkas, termasuk pendalaman dugaan penipuan yang mengarah ke penipuan berbasis daring.

“Kasus ini digelar dan naik tahap ke tahap penyidikan. Saya tadi diperiksa untuk melengkapi berkas,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berjalan masih dalam tahap penyelidikan 

"Perkara ini masih berlanjut hingga saat ini sampai tahap penyelidikan oleh tim penyidik polres Buleleng masih diperdalam lagi "ujar Yohana

0Komentar

sn
sn
Special Ads